SuaraJabar.id - Seorang warga Sukabumi, FR (23) menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Saat ini menurut pihak keluarga, FR masih terlantar di penginapan di Kota Phnom Penh yang tidak jauh dari Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022), kakak kandung FR yakni NS (32) mengaku bingung dan geram dengan cara kerja KBRI Kamboja untuk mengurus masalah adiknya tersebut.
NS yang juga sempat bekerja sebagai TKI di Qatar membandingkan KBRI Qatar untuk mengatasi masalah hukum WNI saat tersandung masalah hukum.
"Yang aku bingung kalau di sini mah (Qatar) yang yang ketangkap polisi sama kita lapor ke KBRI ditanggung semua (sama KBRI di Qatar), kenapa ini mah harus ongkos sendiri. Kan aneh, kemana pemerintah?"
Baca Juga:WNI Korban Human Trafficking Asal Bali di Turki Akan Segera Dipulangkan
"Banyak yang kaburan pokoknya yang ilegal-ilegal disini mah dikasih visa. Jadi yang kaburan teh aman, cuman harus lapor. Kalau nggak ditangkap polisi terus dipulangin," sambungnya.
Menurut NS, saat ini ia masih bisa berkomunikasi dengan adiknya itu, namun ia prihatin karena adiknya mengaku sudah 2 hari ini tidak makan dikarenakan kehabisan uang saat menginap di penginapan.
"Nggak makan. Di guest house hotel juga harus bayar. Itu sekarang ada 20 orang atau berapa pada gak makan, hotel teh harus bayar sendiri. Jadi semua anak-anak ditelantarkan," tuturnya.
NS menyebut, jika adiknya itu ingin pulang dan kembali ke Sukabumi, pihak keluarga harus menyiapkan uang yang kurang lebih sebesar 6 hingga 10 juta Rupiah.
"Untuk tiket, PCR, bayar hotel dan yang lainnya. Dari mana bayangin coba, hotel juga berapa hari belum dibayar," kesalnya.
Baca Juga:WNI Asal Bali Diduga Jadi Gelandangan di Turki Karena Jadi Korban Human Trafficking
"Cuman gini mamah nya belum tahu kan sakit, yang tahu cuman aku sama kakak aku. Mama sampai detik ini mah belum tahu, nanti aja kalau adik saya bisa pulang dan udah di Jakarta baru di kasih tahu. Masa pemerintah ga nolong? masa korban ilegal harus biaya sendiri? Bisa disebut adik saya itu jadi korban dugaan penjualan orang,"