SuaraJabar.id - Ketua DPW PPP Jawa Barat Ade Yasin yang juga Bupati Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ade Yasin pun bakal ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari, terhitung sejak 27 April hingga 16 Mei 2022.
Terkait posisi posisi Ketua DPW Partai Persatuan Pembangungan Jawa Barat usai Ade Yasin jadi tersangka, DPP PPP akan melakukan musyawarah untuk membicarakan posisi itu.
"DPP PPP belum menentukan kapan waktunya, tapi akan membicarakannya," kata Ketua DPP PPP, Andi Surya Wijaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya di Bogor, Sabtu (30/4/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bakal Salat Id di Lapangan Gasibu, Warga Bandung Boleh Ikut
DPP PPP akan membicarakan posisi Ketua DPW PPP Jawa Barat setelah Ade Yasin ditetapkan oleh KPK pada Kamis (28/4) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketika ditanya bagaimana dengan jabatan Ade Yasin sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat periode 2021-2026, setelah ditetapkan sebagai tersangka, apakah akan dinonaktifkan?
Andi Surya menjelaskan, DPP PPP sampai saat ini belum membicarakannya, karena masih menunggu perkembangan penanganan kasusnya oleh KPK.
Menurut dia, sikap DPP PPP pada prinsipnya adalah menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan azas hukum praduga tidak bersalah sampai ada keputusan hukum yang tetap.
"Karena dalam kasus ini, tersangkanya tidak hanya Ade Yasin tapi ada tujuh orang tersangka lainnya," katanya.
Namun, dengan pertimbangan bahwa roda organisasi partai harus tetap berjalan, maka DPP PPP nantinya akan membicarakannya.
- 1
- 2