Banjir Bandang di Sumedang Bukan Disebabkan Bangunan Liar, Ditjenpptr: Itu karena Curah Hujan dan Longsor Hulu Sungai

Kita sudah analisa, isu bangunan liar bukan menjadi penyebab banjir bandang. Itu lebih disebabkan curah hujan yang tinggi,"

Galih Prasetyo
Kamis, 12 Mei 2022 | 12:46 WIB
Banjir Bandang di Sumedang Bukan Disebabkan Bangunan Liar, Ditjenpptr: Itu karena Curah Hujan dan Longsor Hulu Sungai
Ilustrasi banjir. (Sumber: Pixabay)

SuaraJabar.id - Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan pada 4 Mei 2022 lalu diterjang banjir bandang. Penyebab banjir bandang di Sumedang ini ternyata bukan disebabkan karena adanya bangunan liar.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN (Ditjenpptr) Budi Situmorang usai Rapat Koordinasi Pertanahan di Gedung Negara, Selasa (10/5/2022).

Menurut Budi, banjir bandang di Sumedang ini disebabkan curah hujan dan juga longsor di hulu sungai.

“Kita sudah analisa, isu bangunan liar bukan menjadi penyebab banjir bandang. Itu lebih disebabkan curah hujan yang tinggi ditambah longsoran di hulu sungai sehingga tidak kuat menampung (air hujan),” ungkapnya mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:Tak Cuma Hanyutkan Mobil, Banjir Bandang Sumedang Juga Hanyutkan Seorang Remaja

Ditambahkan Budi, meski bukan penyebab banjir, bangunan liar yang tersebut melanggar Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

“Oleh hal itu, secara persuasif dilakukan pengaturan kembali agar bangunan tidak dekat dengan badan sungai,” ucapnya.

Jika masih membandel, kata dia, pihaknya tidak segan untuk bertindak tegas dengan membongkar bangunan atau bahkan mempidanakan.

“Saat ini sudah dihentikan sementara oleh bupati karena ada nyawa yang hilang. Harus ada izin. Kalau masih ngeyel, kami tindak tegas, kita bongkar atau dipidanakan” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, Pemda Sumedang bersama dengan pemerintah pusat akan menata lahan eks HGU di Margawindu dengan cara HPL serta melalui proses redistribusi lahan.

Baca Juga:Belum Ditemukan, Remaja 13 Tahun Hanyut Terseret Arus Banjir Bandang Sumedang

“Alas haknya akan kami dapatkan dulu, ada HPL dan redis. Lalu kami tata. Di atas memang sebagian eko wisata dan bangunan bangunan non permanen yang terbuat dari kayu,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak