Fakta-Fakta Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

Kabar tersebut beredar di media sosial. Bahkan, UAS sapaan akrabnya itu mengunggah melalui akun Instagram pribadinya.

Andi Ahmad S
Rabu, 18 Mei 2022 | 06:35 WIB
Fakta-Fakta Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura
Ustadz Abdul Somad. [YouTube Hai Guys Official]

SuaraJabar.id - Baru-baru ini pendakwah Ustaz Abdul Somad ramai diperbincangkan usai dikabarkan dideportasi kembali ke Tanah Air saat ke Singapura.

Kabar tersebut beredar di media sosial. Bahkan, UAS sapaan akrabnya itu mengunggah melalui akun Instagram pribadinya.

Berikut fakta-fakta terkait kabar Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura sebagaimana mengutip dari Suara.com.

Penjelasan Sahabat UAS

Baca Juga:Ditonton 100Ribu Kali, Aksi Selamatkan Kucing Tercebur Sungai Tuai Pujian!

Unggahan UAS langsung menuai simpati para sahabatnya, salah satunya Muhammad Hanafi. Sahabat UAS itu pun membagikan kronologi pendeportasian sosok pendakwah melalui Facebook pada Selasa, 17 Mei 2022. Hanafi mengungkapkan bahwa UAS sempat ditarik petugas setibanya di pelabuhan Tanah Merah dan harus berpisah dengan istrinya.

“Setelah masuk. UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. UAS ingin memberikan tas berisi peralatan bayi kepada istri UAS yang hanya berjarak 5 meter tidak diizinkan,” tulis Hanafi.

Tak cukup di situ, Hanafi juga menulis bahwa UAS ditahan di ruangan kecil.

“Lalu istri UAS dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1×2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain,” lanjut Hilmi.

Padahal, kata Hilmi UAS sudah memenuhi persyaratan lengkap untuk berkunjung.

Baca Juga:Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk ke Singapura, KBRI Kirim Nota Diplomatik Minta Penjelasan Otoritas Singapura

Pengakuan UAS

Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan pengakuan melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad_official pada Senin, 16 Mei 2022. UAS mengunggah sebuah video yang menggambarkan dirinya ditahan dalam ruangan kecil berukuran 1×2 meter.

Respons Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga turut memberi respons terhadap kejadian tersebut. Mereka akan menyelidiki lebih lanjut terkait pendeportasian UAS.

“Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri,” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Klarifikasi pihak KBRI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak