Bupati Cianjur Terima Data Siapa Saja ASN Yang Suka dengan Sesama Jenis, Dinas Mana Saja?

Menurutnya, ASN penyuka sesama jenis itu berada di lingkungan Pemkab Cianjur.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 Juni 2022 | 12:20 WIB
Bupati Cianjur Terima Data Siapa Saja ASN Yang Suka dengan Sesama Jenis, Dinas Mana Saja?
Bupati Cianjur Herman Suherman (Suara.com/Fauzi Noviandi)

SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sudah mendapatkan data siapa saja ASN yang mempunyai penyimpangan seks atau suka dengan sesama jenis.

Menurutnya, ASN penyuka sesama jenis itu berada di lingkungan Pemkab Cianjur.

“Saya sudah dapat informasi, ternyata di lingkungan dinas juga ada ASN yang LSL (lelaki seks lelaki) atau mengidap penyimpangan seksual lainnya. Saya sudah terima datanya siapa saja dan ada di dinas mana saja,” katanya kepada wartawan.

Herman mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin ringan bagi ASN yang memiliki penyimpangan seksual.

Baca Juga:Punya Julukan Kota Santri, Bupati Cianjur Temukan Pasangan Gay Hingga ASN LSL

Namun, di sisi lain Pemkab akan melakukan pembinaan dan pengobatan kepada yang bersangkutan.

Menurutnya, Pemkab Cianjur melarang praktek LGBT di wilayahnya. Sebab perilaku seks tersebut jelas dilarang secara agama. Bahkan perilaku tersebut juga dapat membahayakan bagi kesehatan pelaku.

“Secara agama juga sudah jelas dilarang apalagi dari segi kesehatannya juga rentan penyakit,” tuturnya.

Herman menuturkan, pihaknya juga akan mengakomodir lagi ASN tersebut jika sudah tak lagi berperilaku seks menyimpang.

“Kalau sudah sembuh dan ASN itu berprestasi kita akan tempatkan lagi sebagai pejabat yang sesuai dengan kemampuannya. Yang penting sembuh dulu dari penyimpangan seksualnya. Kita tidak mau perbuatan menyimpang itu masih ada dan semakin banyak di Cianjur yang agamis ini,” ucap Herman.

Baca Juga:Terpopuler: Puncak Bogor Diterjang Banjir Bandang, Bima Arya: Keluarga Ridwan Kamil Siap dengan Kemungkinan Terburuk

Selain itu, Dia menegaskan Pemkab hanya memberikan sanksi atas perilaku seksnya yang menyimpang. Sedangkan dari aspek kemanusiaan tak ada yang sanksi yang mengikat.

News

Terkini

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB

Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.

News | 18:17 WIB

"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.

News | 14:56 WIB

Beredar cuit lawan Ridwan Kamil juga gunakan kata Maneh yang membuat netizen heboh.

News | 11:04 WIB

Cara Ridwan Kamil memberikan pinned pada komentar di Instagram disorot publik.

News | 10:48 WIB

"Ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah

News | 10:18 WIB

"Alhamdulillah membaik, masih belum stabil penuh, tapi sudah bisa makan," ujar putra Umuh Muchtar itu.

News | 19:30 WIB

"Warga mengatakan asap pekat itu makin tidak enak dihirup dan cepat sesaknya. Apalagi ketika mereka melakukan aktivitas di sawah, di kebun," kata Manajer Advokasi Walhi Jabar.

News | 16:25 WIB

P3DN digelar guna memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap pengoptimalan penggunaan Produk Dalam Negeri.

News | 16:07 WIB

Sejumlah hasil lembaga survei mencatatkan bahwa elektabilitas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berlaga di Pilpres 2024 cukup diperhitungkan.

News | 16:56 WIB

Keran kamar mandi dari Ateson home memiliki bentuk yang minimalis dan futuristik.

Lifestyle | 11:15 WIB

"Di Ranca Upas itu ada area habitat lutung Owa Jawa selain habitat mamalia. Kami pernah menemukan ada habitat kancil jiga," ujar Meiki.

News | 19:29 WIB

"Panitia dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Dadang Supriatna.

News | 14:02 WIB

"Apa dasar hukumnya, karena hutan berstatus hutan lindung dan peruntukan hutan tidak dapat dipakai untuk kegiatan nonkehutanan," kata Dedi Gejuy.

News | 13:01 WIB
Tampilkan lebih banyak