Enam Pelajar di Sukabumi Diciduk Polisi, Diduga Jadi Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Cimuncang

"Pelaku utama membacokan celuritnya sebanyak dua kali kepada korban dan kemudian lima rekannya membantu menganiaya," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Juni 2022 | 23:55 WIB
Enam Pelajar di Sukabumi Diciduk Polisi, Diduga Jadi Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Cimuncang
ILUSTRASI - Tangkapan layar video viral. Pelajar tawuran di rel kereta di wilayah Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. [Sukabumiupdate.com/video viral]

SuaraJabar.id - Polsek Sukaraja, Resort Sukabumi Kota, menangkap enam pelajar SMP karena diduga menjadi pelaku penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (6/6/2022).

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi di Sukabumi pada Selasa.

Menurut Supardi, pihaknya yang menerima laporan adanya kasus penganiayaan di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang RT 06, RW 09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, terduga pelakunya merupakan pelajar tingkat SMP. Berkat informasi itu pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yakni berinisial AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15) dan RT (16).

Baca Juga:Mobil Toriq Ditabrak Truk Boks dari Arah Belakang, Empat Motor Juga Jadi Korban

Seluruh tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Namun, karena para terduga pelakunya masih berusia di bawah umur pihaknya berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) terkait penanganan kasus ini.

Adapun kronologi terjadinya aksi pembacokan yang dilakukan oleh oknum pelajar tingkat SMP itu, berawal dari aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Kemudian ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit yang kemudian membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan.

"Pelaku utama membacokan celuritnya sebanyak dua kali kepada korban dan kemudian lima rekannya membantu menganiaya sehingga korban mengalami luka cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina," tambahnya.

Supardi mengatakan selain menangkap terduga pelaku pihaknya juga menyita satu pucuk celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. Pihaknya pun masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika ditemukan bukti lainnya. [Antara]

Baca Juga:Belasan Pelajar SMK asal Leuwiliang Bogor Ditangkap Polisi di Cisolok Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini