KPK Datangi Lapas Sukamiskin untuk Periksa Mantan Bupati Bogor di Kasus Dugaan Suap Ade Yasin

"Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:25 WIB
KPK Datangi Lapas Sukamiskin untuk Periksa Mantan Bupati Bogor di Kasus Dugaan Suap Ade Yasin
Potret Rachmat Yasin (Sumber: Instagram)

SuaraJabar.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi terkait dengan kasus suap yang menjerat adiknya, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).

Pemeriksaan itu dalam penyidikan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2021.

"Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Rachmat Yasin merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Saat ini, dia sedang menjalani pidana penjara atas perkaranya itu di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Baca Juga:KPK Tegaskan Tak Ada Mafia Hukum di Balik Pengusutan Kasus yang Diduga Melibatkan Bendum PBNU Mardani H Maming

Dalam penyidikan kasus suap Ade Yasin tersebut, KPK juga memintai keterangan Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Heri Haryana saksi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

Sementara itu, empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menduga suap tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. [ANTARA]

Baca Juga:Usut Korupsi Proyek LNG PT Pertamina, KPK Sita Dokumen dari Sejumlah Lokasi yang Digeledah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini