Namun demikian pencabutan izin usaha ini bukan berarti Holywings akan tutup selamanya.
Menurut keterangan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Holywings bisa beroperasi kembali jika melengkapi surat dokumen yang kurang.
“Tidak berarti hak usaha kalian dihilangkan yang dicabut itu kan izin usahanya,” ungkap Ahmad Riza Patria, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga:Sekumpulan Cewek ABG Diduga Hina Agama saat Pesta Miras: Eh Nabi Muhammad juga Mabok