SuaraJabar.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan postingan Roy Suryo soal meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuat heboh publik.
Kekinian, kasus editan foto patung stupa Candi Borobudur mirip Jokowi tersebut masuk unsur pidana. Bahkan, Polda Metro Jaya menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Kasus ini berdasarkan dari dua laporan polisi dan salah satunya merupakan limpahan dari Mabes Polri.
“Dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga:Gunakan Rute Perjalanan Darat, Ini Moda Transportasi Presiden Joko Widodo ke Ukraina
Lanjut Zulpan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022. Lalu, sebagai tindak lanjut penyidik juga akan telah menyita barang bukti terkait kasus ini
Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti itu ke laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Hanya saja, dia tidak membeberkan barang bukti apa yang disita.
"Mengajukan pemeriksaan digital forensik, kemudian juga kita akan mengirimkan bukti ke laboratorium untuk uji forensik," kata Zulpan.
Baca Juga:Usai Bertemu Jokowi, Presiden Ukraina Minta Senjata Militer Canggih dari NATO