Sebanyak 3.039 Guru di Bogor Adukan Nasib ke DPRD Setelah Lulus PPPK

"Karena secara aturan mereka sudah dianggap lulus. Hari ini tinggal Pemda saja mengalokasikan dana, sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak," ungkap Ruhyat.

Erick Tanjung
Rabu, 06 Juli 2022 | 19:26 WIB
Sebanyak 3.039 Guru di Bogor Adukan Nasib ke DPRD Setelah Lulus PPPK
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor saat audiensi dengan perwakilan guru honor di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/7/2022). ANTARA/M Fikri Setiawan

SuaraJabar.id - Sebanyak 3.039 guru honor mempertanyakan kejelasan nasibnya kepada DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK meski sudah lulus tes pada 2021.

"Karena secara aturan mereka sudah melalui tahapannya, sudah dianggap lulus. Hari ini tinggal Pemda saja mengalokasikan dana, sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak," ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhyat Sujana, usai menerima audiensi perwakilan guru honor, di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Rabu (6/7/2022).

Ia mengaku segera menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dengan bersurat melalui Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sebanyak 3.039 guru honor tersebut belum diangkat menjadi PPPK karena keterbatasan kuota formasi yang ditetapkan pemerintah kabupaten Bogor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:Belasan Santriwati Korban Pencabulan Ustadz dan Satri Senior, Ponpes di Depok Buka Suara

Ruhyat mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka formasi PPPK pada 2022, sehingga guru honor yang sudah lulus tes pada 2021 bisa diangkat menjadi PPPK.

"Bertahap saja (pengangkatannya), agar saat mengajukan kuota (ke Kementerian PAN-RB) sesuai dengan anggaran yang ada atau kemampuan daerah," kata politisi Partai Demokrat itu.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengaku sedang menunggu kajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Disdik untuk menghitung kemampuan anggaran dalam mengangkat kembali PPPK.

"BPKAD dan Disdik sedang menghitung kemampuan anggarannya, nanti BKPSDM tinggal menindaklanjuti," kata dia.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini, menjelaskan, mereka juga sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian PAN-RB untuk jumlah kuota formasi PPPK tahun ini.

Baca Juga:Ridwan Kamil Bagikan Kabar Terkini Jemaah Calon Haji Jabar di Tanah Suci

Menurutnya, guru honor yang telah lulus tes di tahun lalu bisa kembali mengikuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak