SuaraJabar.id - Kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat baru-baru ini menjadi sorotan banyak pihak. Kekinian, kuasa hukumnya yakni Kamaruddin Simanjuntak klaim menemukan bukti baru.
Bukti tersebut yakni, dugaan penganiyaan yang dialami ajudan Irjen Ferdy Sambo, mengarah kepada dugaan penyiksaan yang dialami Brigadir J.
Dan dari hasil yang didapat, pihaknya sangat yakin jika pelaku pembunuhan Brigadir J merupakan seorang psikopat.
Mengutip dari suara.com, bukti atau petunjuk baru yang ditemukan Kamaruddin adalah kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Perbuatan ini diduga dilakukan pelaku ketika Brigadir J masih hidup.
Baca Juga:Komnas Perempuan Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Syok dan Kerap Menangis
“Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat,” jelas Kamaruddin dikutip pada Kamis, 21 Juli 2022.
Terkait hal itu, Komaruddin lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sefera melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, pihaknya meminta autopsi ulang ini dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Komaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
“Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu,” ujarnya.
Sebab, menurut Komaruddin, pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
Baca Juga:Andy Yentriyani Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Sangat Syok: Hanya Menangis Saja
“Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari Rumah Sakit Polri tidak ada yang protes,” jelasnya.
- 1
- 2