Jadi Saksi Kasus Ade Yasin, KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Soal Penyampaian Hasil Audit

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Andi Ahmad S
Kamis, 28 Juli 2022 | 12:41 WIB
Jadi Saksi Kasus Ade Yasin, KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Soal Penyampaian Hasil Audit
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto [Ist]

SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus yang menjerat bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, perihal hasil audit laporan keuangan Pemkab Bogor.

"Dikonfirmasi, antara lain terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemkab Bogor," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Rudy, KPK memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka ATM dan kawan-kawan yang merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.

Baca Juga:Periksa Ketua DPRD Bogor, KPK Cecar Rudy Susmanto Soal Laporan Audit Berujung Suap

KPK mengonfirmasi keduanya terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM dan kawan-kawan sebagai Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor.

Pada Kamis, KPK memanggil tiga saksi untuk tersangka ATM dan kawan-kawan, yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bogor Bambam Setia Aji, Direktur PT 4 Cipta Konsultan Lambok Latif Panjaitan, dan pihak swasta Mardin Zendrato.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ucap Ali.

KPK telah menetapkan ATM bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka penerima suap, yakni pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Sedangkan, tersangka pemberi suap ialah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kepala Subdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Baca Juga:Di Mana Kandang RANS Nusantara FC Musim 2022/2023? Simak Ulasan Berikut Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak