SuaraJabar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi secara year on year (YoY) sebesar 4,94 persen. Sedangkan Inflasi secara month to month 0,64 persen
Dari data BPS seperti dikutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, inflasi tahunan Juli menjadi yang tertinggi sejak 2015.
Menurut BPS Margo Yuwono, salah satu pemicu dari tingginya angka inflasi di Juli 2022 disebabkan sejumlah faktor seperti harga cabai yang melambung serta tiket pesawat.
"Kalau kita lihat penyumbang utama Inflasi pada Juli ini antara lain adalah karena kenaikkan harga pada Cabai merah, tarif angkutan udara, kemudian bahan bakar rumah tangga, dan Cabai rawit,” jelasnya.
Baca Juga:Selama Juli 2022, BPS Mencatat Inflasi di Jawa Tengah 0,51 Persen
Sementara itu, Inflasi tahun kalender sebesar 3,85 persen. Margo menuturkan telah terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 11,09 pada Juni 2022 menjadi 111,8 persen pada Juli 2022.
Pantaun BPS juga menyebutkan ada 90 kota mengalami Inflasi dan yang tertinggi terjadi di Kota Kendari, yaitu 2,27 persen. Adapun komponen harga bergejolak memberikan andil Inflasi tertinggi sepanjang bulan lalu.
Margo menuturkan kelompok ini memberikan andil sebesar 0,25 persen akibat melonjaknya harga Cabai merah, bawah merah, dan Cabai rawit. Komponen lain yang turut mendorong laju Inflasi adalah harga yang diatur pemerintah dengan kontribusi 0,21 persen.
Komponen harga yang diatur pemerintah yang memberikan tekanan pada harga adalah kenaikkan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan tarif listrik. Sepanjang bulan lalu, harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik non-subsidi merangkak naik.
Baca Juga:Harga Minyak Goreng Terus Turun, BPS: 3 Bulan Beruntun Sumbang Deflasi