Soroti Kasus Bansos di Depok, DPRD Sebut Ada Kejanggalan

Kekinian, Anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi menilai ada sejumlah kejanggalan soal temuan paket bantuan sosial tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:20 WIB
Soroti Kasus Bansos di Depok, DPRD Sebut Ada Kejanggalan
Kondisi barang bansos presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraJabar.id - Hingga saat ini kasus bansos Presiden dikubur di wilayah dekat lahan Gudeng JNE Depok, Jawa Barat terus menjadi sorotan publik.

Kekinian, Anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi menilai ada sejumlah kejanggalan soal temuan paket bantuan sosial tersebut.

Terkait hal itu, Babai pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Ia juga akan meminta Ketua DPRD untuk membentuk tim investigasi agar persoalan tersebut semakin jelas.

“Saya sebagai anggota DPRD Depok turut mensuport kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai ditemukan siapa pelakunya, apa motifnya, sehingga masyarakat jelas,” katanya mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com.

Baca Juga:Soal Bansos Dikubur di Lahan Dekat Gudang JNE, Mensos Risma: Barangnya Itu Kehujanan

Sebab menurut Babai, temuan ini sangat meyakiti hati rakyat. Terlebih bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Saya sangat kaget dan sangat menyayangkan terjadinya kasus penimbunan bansos yang seharusnya bantuan tersebut sampai ke masyarakat tidak mampu yang terkena imbas Covid,” ujarnya.

Disisi lain, Babai menyoroti sikap JNE yang diduga telah melakukan pemendaman terhadap sejumlah paket bansos tersebut.

“Pihak JNE inikan dibayar negara, dan tugas dia hanya menyalurkan barang itu,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut Babai kalau pun ditemukan ada barang yang rusak, itu bukanlah kewenangan JNE untuk menilai, terlebih melakukan eksekusi atau pemusnahan.

Baca Juga:Bukan Cuma Beras, Inspektorat Kemensos Temukan Ini di Kuburan Bansos di Lahan Parkir JNE Depok

“Itu semua bukan tugasnya JNE. Tugasnya sesuai dengan perintah negara menyalurkan barang pada masyarakat miskin,” jelasnya.

Babai menilai, dalam perkara ini pihak JNE telah menyalahi aturan.

“Sekali lagi saya katakan, bukan tugas dia memusnahkan, bukan menilai barang bagus atau tidak. Tugas dia (JNE) adalah menyalurkan,” tuturnya.

“Ketika barang yang disalurkan diketahui tidak sesuai, maka berhak dilaporkan pada pemerintah melalui Kemensos kah atau siapa yang memberikan perintah pada JNE,” sambungnya.

“Bayangkan, berapa rupiah, berapa ratusan juta, mungkin miliaran dana yang diperuntukkan untuk bansos ini yang ditimbun di tanah Depok. Ini yang saya sangat sayangkan,” timpalnya lagi.

Karena itulah, menurut politisi PKB tersebut, tidak ada alasan bagi pihak penyalur untuk mengatakan bahwa ini barang yang tidak layak dan harus dimusnahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak