SuaraJabar.id - Insiden membahayakan yang bahkan mengancam nyawa pengendara sepeda motor tengah menggegerkan warganet. Pasalnya terjadi ledakan yang sampai membuat ruas jalan di Citayam diselimuti asap serta dipenuhi serpihan kertas.
Apa yang terjadi?
Melansir video yang diunggah akun Instagram @infodepok_id, rupanya ada seorang pengendara sepeda motor yang mengalami insiden tak terduga ketika membawa petasan yang baru dibelinya.
Alih-alih berhasil membawanya dengan selamat sampai ke tempat tujuan, petasan itu malah meledak. Beruntung tampaknya pembeli itu masih selamat dari ledakan berbahaya yang terjadi, begitu pula dengan sepeda motornya.
Baca Juga:Mobil Parkir Tanpa Izin di Depan Rumah, Penghuni yang Susah Keluar Lakukan Hal Ini
"Seorang warga yang membawa petasan tiba-tiba meledak saat diangkut dengan sepeda motor," tutur @infodepok_id menerangkan kronologi kejadian, seperti dikutip Suarajabar.id, Selasa (9/8/2022).
Melansir keterangan di kolom caption, kemungkinan ledakan ini terjadi karena petasan yang terkena panas dari knalpot sepeda motor. Sementara peristiwanya terjadi di dekat Perumahan Duren Baru Permai di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terlihat banyak kertas putih bertebaran di lokasi kejadian, diduga merupakan komponen dari petasan yang meledak tersebut. Asap juga terlihat masih mengepul di lokasi tersebut.
Sementara itu terlihat seorang pria berhelm yang segera menuntun sebuah sepeda motor dari lokasi kejadian ke area yang lebih aman. Lalu seorang penjual bubur yang semula menolong pria itu segera kembali ke lapak.
Tentu saja seluruh peristiwa ini tidak lepas dari perhatian orang-orang yang melintas, apalagi karena insiden berbahaya tersebut terjadi di sebuah area yang tampaknya sangat ramai dilewati pengendara sepeda motor.
Baca Juga:Viral Bayi 5 Bulan Gantikan Ibu Wisuda di Kampus, Suasana Gedung Langsung Penuh Tangisan
Insiden ini tentu juga membuat publik takjub, sebagaimana terlihat di kolom komentar. Selain bersyukur karena pengendara motor itu selamat, warganet juga mengkritik keputusannya membeli serta membawa petasan tidak dengan cara yang aman.
"Untung orangnya gpp," komentar warganet.
"Untung gak ada yang kenapa napa," sambung warganet lain.
"Kayak ada turbonya tuh beat," ledek warganet.
"Ngeriiii," ujar warganet.
"Kayanya di masukin ke tas tuh petasan, kalo ga di masukin tas lain cerita, bisa ancur pinggang/punggung nya yang bawa motor," tutur warganet.
"Ngga kebayang pas meledaknya ya Allah," timpal yang lain, turut bersimpati dengan insiden yang terjadi.
Sanksi Pidana untuk Penjual dan Pengguna Petasan
Melansir laman yuridis.id, ternyata ada sanksi pidana yang mengintai para penjual dan pengguna petasan. Hal ini tak lepas dari kemampuan petasan untuk meledak sehingga dapat membahayakan penggunanya maupun orang di sekitarnya.
Hal ini seperti diatur di Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barangsiapa yang menguasai suatu bahan peledak dapat menerima sederet sanksi, mulai dari penjara maksimal 20 tahun sampai hukuman mati.
Kemudian di Pasal 187 KUHP juga dijelaskan mengenai sanksi pidana bagi orang-orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Hukuman yang diberikan bervariasi, seperti penjara 12 tahun sampai maksimal penjara seumur hidup.