Seorang Perempuan Terciduk Tengah Hitung Gepokan Uang Pecahan Rp 100 Ribu, Profesinya Bikin Syok

Tampak beberapa bundel uang yang dihitung oleh ibu-ibu diduga pengemis tersebut, dengan beberapa di antaranya adalah nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Ari Syahril Ramadhan | Elvariza Opita
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:24 WIB
Seorang Perempuan Terciduk Tengah Hitung Gepokan Uang Pecahan Rp 100 Ribu, Profesinya Bikin Syok
Wanita diduga pengemis terciduk menghitung uang, ada yang nominalnya sampai Rp100.000. (Instagram/@yogyakarta.keras)
Ilustrasi orang sedang memberi sedekah kepada pengemis. (Dok. Suara.com)
Ilustrasi orang sedang memberi sedekah kepada pengemis. (Dok. Suara.com)

Lewat siaran pers yang dikeluarkan tanggal 31 Oktober 2021, Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan KH Muammar Bakri menegaskan bahwa haram hukumnya memberikan uang kepada mereka yang meminta-minta di ruang publik.

"Pertama, haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta. Kedua, bagi pemberi, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik," jelasnya, dikutip dari Suarasulsel.id.

Bakri menegaskan juga kalau orang sehat dan tidak mengalami kecacatan diharamkan mengemis. Karena itulah, pengemis yang sampai berkeliaran di jalan adalah tanggung jawab pemerintah untuk membina.

"Jika ada pengemis di jalan maka berdosa pemerintah. Harusnya tidak ada pemandangan peminta-minta di jalan," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga:Pakai Tas Hermes dan Jam Tangan Rolex, Viral Perempuan Ngaku Digaji Pacar Rp180 Juta per Bulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak