Beli Mystery Box Seharga Rp 100 Ribu dari Toko Online di Bandung, Perempuan Ini Langsung Syok saat Unboxing

Wanita itu sampai membanting paket yang diterimanya, lantaran kelewat kecewa dengan barang yang didapat usai membeli seharga Rp100 ribu.

Ari Syahril Ramadhan | Elvariza Opita
Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:31 WIB
Beli Mystery Box Seharga Rp 100 Ribu dari Toko Online di Bandung, Perempuan Ini Langsung Syok saat Unboxing
ILUSTRASI - Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

"Udah dibilang itu judi, masih aja, giliran kek gini koar koar," komentar warganet lain.

"Namanya juga misteribox," imbuh yang lainnya.

Hukum Membeli Mystery Box dalam Ajaran Islam

Pria beli mystery box, barang yang datang segeda gaban. (Tiktok/@bujange.id)
Pria beli mystery box, barang yang datang segeda gaban. (Tiktok/@bujange.id)

Meski tidak sedikit pembeli yang merasa tertipu ketika membeli mystery box, barang ini nyatanya masih sangat diminati di e-commerce. Namun sebenarnya, bagaimana hukum membeli mystery box menurut ajaran Islam?

Baca Juga:Video Viral Dukun Ritual Kirim Santet ke Pesulap Merah, Publik Ngakak Lihat Sertifikatnya

Melansir laman islam.nu.or.id, praktik jual beli mystery box adalah jenis transaksi gharar dan jahalah. Unsur gharar disebabkan karena sifatnya yang untung-untungan dan spekulatif, sementara unsur jahalah-nya diakibatkan karena pembeli tidak tahu barang apa yang ada di dalam kotak tersebut.

Dengan demikian, praktik jual beli ini secara jelas dan tegas dinyatakan sebagai haram karena potensi timbulnya kerugian oleh pembeli. Selain itu, jual beli barang yang spekulatif sendiri sudah dilarang menurut syariat agama Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak