Tarif Angkutan Umum di Bandung Ini Tak Naik Meski Harga BBM Naik

Tarif TMB untuk penumpang umum yakni Rp 4.000 untuk pembayaran tunai, Rp 3.000 untuk pembayaran non tunai, dan Rp 2.000 untuk pelajar.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 September 2022 | 20:38 WIB
Tarif Angkutan Umum di Bandung Ini Tak Naik Meski Harga BBM Naik
Bandros Bandung dengan ciri khas yang bewarna-warni.

SuaraJabar.id - Sejumlah pengemudi dan pengusaha angkutan kota (angkot) mulai memberlakukan tarif baru usai Pemeintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.

Namun di Kota Bandung, Pemerintah Kota setempat memilih untuk tak menaikan tarif bus Trans Metro Bandung (TMB). Untuk mengakali kenaikan harga BBM, mereka menyesuaikan ritase atau jumlah perjalanan.

Kabid Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan satu bus Trans Metro Bandung yang semula beroperasi sebanyak delapan kali perjalanan dalam satu hari, kini hanya enam kali perjalanan.

"Jadi dari delapan rit menjadi enam rit, itu efisiensi penggunaan BBM, tapi tidak berdampak pada kenaikan tarif, ritasenya dikurangi saja," kata Asep di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:Gudang Simpan 8.040 Liter Solar Subsidi di Jambi Digeberek, Polisi Buru Pemilik

Menurutnya tarif TMB tetap masih normal meski harga BBM kini naik. Adapun tarif TMB untuk penumpang umum yakni Rp 4.000 untuk pembayaran tunai, Rp 3.000 untuk pembayaran non tunai, dan Rp 2.000 untuk pelajar.

Selain itu, menurutnya jumlah rute bus TMB pun tidak berkurang dan masih tetap memiliki lima rute. Lima rute itu yakni Cibiru-Elang, Cicaheum-Elang, Cicaheum-Sukajadi, Cicaheum-Leuwipanjang, dan Stasiun Bandung-Antapani.

"Untuk bus sekolah itu tetap gratis, masih dioperasikan, sedangkan untuk Bandros (Bandung Tour On Bus) itu masih Rp 20.000, tidak ada kenaikan," kata Asep.

Kini menurutnya Dinas Perhubungan tengah berkoordinasi dengan perhimpunan angkutan umum di Kota Bandung guna membahas terkait efek kenaikan harga BBM.

Sejauh ini tarif angkutan umum di Kota Bandung mengacu kepada Keputusan Wali Kota Bandung tahun 2016. Namun, kata dia, aturan itu bakal diubah setelah berkoordinasi dengan perhimpunan angkutan umum.

Baca Juga:Untuk Percantik Kota, Pemkot Bandung Ajak Swasta Bangun Infrastruktur Telekomunikasi Bawah Tanah

"Insya Allah besok rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, Organda (Organisasi Angkutan Darat), Kobutri (Koperasi Bina Usaha Transportasi Republik Indonesia), dan lainnya di forum LLAJ," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak