“Kurang lebih lima hari akhirnya yang bersangkutan berhasil kami tangkap di rumah temannya di wilayah Pasar Rebo,” katanya saat ditemui di Markas Polres Metro Depok pada Selasa, 6 September 2022.
Kombes Imran menjelaskan, kasus suami yang tega bakar istri itu terjadi pada Minggu malam, 28 Agustus 2022.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, akibat ulah Lutfi, anaknya juga sempat terbakar.
“Dimana seorang suami dikarenakan emosi ada selisih dengan istrinya kemudian membakar istri dan anaknya dengan menggunakan tiner,” kata kombes Imran.
Baca Juga:Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Pelaku: Maaf Saya Khilaf
Ia menuturkan, awalnya korban, bernama Eva Liana (27 tahun) terlibat cekcok mulut dengan tersangka sekira pukul 18.00 WIB.
“Jadi awalnya mereka ribut nggak tahu masalahnya apa. Kemudian si TSK ini ke bengkel. Saat ke bengkel minum-minumlah, mabuk bersama teman-temannya. Pas pulang, mabuk, ribut kembali, maka terjadilah kejadian ini (suami bakar istri),” jelas Kombes Imran.