Nasib Honorer di KBB Masih Abu-abu, Hengky Kurniawan: Semoga Pak Azwar Anas Ada Solusi

Seperti diketahui, pada kebijakan sebelumnya pemerintah pusat bakal menghapus pegawai non ASN atau tenaga honorer tahun depan.

Andi Ahmad S
Kamis, 08 September 2022 | 22:14 WIB
Nasib Honorer di KBB Masih Abu-abu, Hengky Kurniawan: Semoga Pak Azwar Anas Ada Solusi
Hengky Kurniawan Saat Bertugas sebagai Bupati (Instagram/@hengkykurniawan)

SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berharap Abdullah Azwar Anas bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengakomodir nasib para honorer.

Seperti diketahui, Azwar Anas dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada Rabu (7/9/2022). Ia menggantikan mendiang Tjahjo Kumolo.

"Saya mengenal beliau (Azwar Anas) banyak sekali terobosan. Ketika memimpin Banyuwangi terobosan sangat bagus, sehingga dengan beliau dilantik sebagai Menpan RB ada solusi juga buat tenaga honorer," kata Hengky di Batujajar, Bandung Barat pada Kamis (8/9/2022).

Seperti diketahui, pada kebijakan sebelumnya pemerintah pusat bakal menghapus pegawai non ASN atau tenaga honorer tahun depan. Kebijakan itu membuat tenaga honorer termasuk di Bandung Barat was-was dengan kelanjutan nasib mereka.

Baca Juga:Isu Azwar Anas #MenteriMesum Trending Di Twitter

Bahkan pada Rabu (7/9/2022) puluhan tenaga honorer di Bandung Barat mengadu ke DPRD KBB terkait nasib mereka ketika kebijakan penghapusan nanti diterapkan.

Dikatakan Hengky, disatu sisi pihaknya sangat membutuhkan para tenaga honorer apalagi saat ini pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandung Barat masih kurang ideal. Namun pihaknya harus patuh terhadap aturan yang sudah diputuskan pemerintah pusat.

Untuk itu, Hengky berharap Azwar Anas sebagai Menpan RB yang baru segera menemukan formulasi yang tepat terkait permasalahan tenaga honorer di daerah.

"Kita harapkan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kabar baik karena pemerintah daerah itu jasa TKK, honorer itu sangat besar. Apalagi jumlah ASN kita, jadi sangat dibutuhkan," sebut Hengky.

Terkait gaji tenaga honorer untuk tiga bulan terakhi tahun ini, lanjut Hengky, hingga saat ini pihaknya masih meramu solusinya. Dalam waktu dekat Hengky akan membahas lagi terkait hal itu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga:Dua dari Tujuh Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Oke, Jokowi Tak Masalah

Seperti diketahui, selain nasib yang belum jelas imbas adanya kebijakan penghapusan, tenaga honorer di KBB juga dihadapkan pada ketidakpastian terkait gaji mereka untuk Oktober, November dan Desember.

Pasalnya dalam APBD tahun ini, gaji untuk para TKK itu hanya dianggarkan hingga bulan September saja. Hal itu juga yang diadukan para tenaga honorer kepada DPRD KBB.

"Saya belum dapat laporan dari Pak Sekda selaku Ketua TPAD, dia juga lagi sakit. Intinya aktor dari perencanaan ini kan TAPD, silahkan meramu. Setelah Pak Sekda sehat kita akan rapat terkait solusi, tidak hanya TKK tapi terkait gaji ASN kita," kata Hengky.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak