SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berharap Abdullah Azwar Anas bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengakomodir nasib para honorer.
Seperti diketahui, Azwar Anas dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada Rabu (7/9/2022). Ia menggantikan mendiang Tjahjo Kumolo.
"Saya mengenal beliau (Azwar Anas) banyak sekali terobosan. Ketika memimpin Banyuwangi terobosan sangat bagus, sehingga dengan beliau dilantik sebagai Menpan RB ada solusi juga buat tenaga honorer," kata Hengky di Batujajar, Bandung Barat pada Kamis (8/9/2022).
Seperti diketahui, pada kebijakan sebelumnya pemerintah pusat bakal menghapus pegawai non ASN atau tenaga honorer tahun depan. Kebijakan itu membuat tenaga honorer termasuk di Bandung Barat was-was dengan kelanjutan nasib mereka.
Baca Juga:Isu Azwar Anas #MenteriMesum Trending Di Twitter
Bahkan pada Rabu (7/9/2022) puluhan tenaga honorer di Bandung Barat mengadu ke DPRD KBB terkait nasib mereka ketika kebijakan penghapusan nanti diterapkan.
Dikatakan Hengky, disatu sisi pihaknya sangat membutuhkan para tenaga honorer apalagi saat ini pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandung Barat masih kurang ideal. Namun pihaknya harus patuh terhadap aturan yang sudah diputuskan pemerintah pusat.
Untuk itu, Hengky berharap Azwar Anas sebagai Menpan RB yang baru segera menemukan formulasi yang tepat terkait permasalahan tenaga honorer di daerah.
"Kita harapkan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kabar baik karena pemerintah daerah itu jasa TKK, honorer itu sangat besar. Apalagi jumlah ASN kita, jadi sangat dibutuhkan," sebut Hengky.
Terkait gaji tenaga honorer untuk tiga bulan terakhi tahun ini, lanjut Hengky, hingga saat ini pihaknya masih meramu solusinya. Dalam waktu dekat Hengky akan membahas lagi terkait hal itu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga:Dua dari Tujuh Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Oke, Jokowi Tak Masalah
Seperti diketahui, selain nasib yang belum jelas imbas adanya kebijakan penghapusan, tenaga honorer di KBB juga dihadapkan pada ketidakpastian terkait gaji mereka untuk Oktober, November dan Desember.
Pasalnya dalam APBD tahun ini, gaji untuk para TKK itu hanya dianggarkan hingga bulan September saja. Hal itu juga yang diadukan para tenaga honorer kepada DPRD KBB.
"Saya belum dapat laporan dari Pak Sekda selaku Ketua TPAD, dia juga lagi sakit. Intinya aktor dari perencanaan ini kan TAPD, silahkan meramu. Setelah Pak Sekda sehat kita akan rapat terkait solusi, tidak hanya TKK tapi terkait gaji ASN kita," kata Hengky.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki