SuaraJabar.id - Tiga orang pelajar di Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi lantaran membawa minuman keras atau miras jenis ciu.
Dari keterangan, tiga remaja yang diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota itu merupakan pelajar di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.
Ketiganya terciduk membawa ciu yang ada di dalam tas salah seorang pelajar tersebut, saat polisi menghentikan mereka di Jalan KH Zaenal Mustofa Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut lantaran berboncengan 3 orang. Selain itu juga tidak memakai helm, serta motornya pun tak ada pelat nomor dan spion.
Baca Juga:Putra Aji Adhari, Bocah SMP Peretas Situs NASA, Selevel Bjorka?
Brigpol Dery, salah seorang anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengatakan, saat tengah bertugas di Pos Polisi Kaum, ia melihat pelajar tersebut berhenti di tengah jalan.
Namun saat akan menghampirinya, pelajar yang membawa motor tersebut malah tancap gas ke arah daerah Alun-alun Kota Tasikmalaya.
Ia pun langsung mengejarnya dan kemudian bisa menghentikannya. Setelah itu, mereka pun dibawa ke Pos Polisi Tamkot.
“Pas kita lakukan pemeriksaan, ternyata di dalam tas salah seorang pelajar membawa 3 botol miras jenis ciu,” katanya, Kamis (15/9/2022).
Kebetulan pelajar tersebut, sambung Dery, berbonceng tiga dalam satu motor. Kemudian, yang mengenakan helm hanya satu yaitu pengendara. Sedangkan 2 temannya yang menumpang tidak pakai helm. Selain itu motor tidak ada spion dan pelat nomor.
Lanjutnya menambahkan, awalnya ia tidak merasa curiga bahwa ketiga pelajar tersebut membawa 3 botol ciu.
- 1
- 2