SuaraJabar.id - Berutang kepada rentenir menjadi pilihan yang mau tak mau diambil sejumlah masyarakat demi bisa memenuhi kebutuhan hidup. Namun memiliki utang kepada rentenir bukan tanpa resiko besar.
Resiko besar ini yang dialami salah seorang warga Garut, Undang (42). Rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat rata dengan tanah, diduga dirobohkan rentenir.
Undang disebut memang memiliki utang sebesar Rp 1,3 juta kepada rentenir. Ia belum sanggup membayar utang tersebut.
Menurut Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan, aksi rentenir merobohkan rumah Undang terjadi pada 10 September 2022.
Baca Juga:Kelilit Utang, Rentenir Ini Murka Robohkan Rumah di Garut
Dikatakan oleh Kades, bahwa rumah korban memang dirobohkan sepihak oleh oknum warga lain yang mendapat suruhan dari seorang rentenir.
Mirisnya, saat aksi sepihak merobohkan rumah itu terjadi, Undang dan istrinya justru tengah pergi ke Bandung untuk mencari uang agar bisa melunasi utang tersebut.
"Korban diketahui sedang berada di Bandung mencari uang untuk membayar utang tersebut," tulis unggahan akun Instagram @andreli_48
Kabar aksi sepihak rentenir merobohkan rumah milik warga di Garut menuai kecaman dari netizen di kolom komentar.
"Waduh.... Padahal masih usaha cari uang koq tega amat," tulis salah satu netizen.
Baca Juga:Utang Tinggal Rp 250 Ribu Tapi Belum Bisa Bayar, Rumah Undang Dirobohkan Rentenir
"utang 1,3 robohin rumah," timpal akun lainnya.
"Saya kira hutangnya puluhan juta.. gak taunya 1.5 JT sampe rubuhin rumah gusti," sambung netizen lainnya.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo berpesan kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman pada rentenir. Mengingat, rentenir memungut bunga pinjaman yang sangat besar dan akan memberatkan masyarakat.
"Sudah pegang sertifikat ini hati-hati, apalagi pinjamnya ke rentenir, jangan! Mpun ampun. Jangan! Bunganya bisa 12 kali lipatnya bank, mpun mesti ilange niku pinjemnya ke rentenir niku. Hindari yang namanya rentenir," kata Presiden seperti dikutip dari Suara.com
Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga rendah sekitar 9 persen per tahun.