Kontrakan di Kota Santri Simpan Ribuan Botol Miras, Nilainya Ditaksir Ratusan Juta

Kota Tasikmalaya terkenal sebagai kota santri, namun kenyataanya peredaran miras masih banyak ditemukan.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 18 September 2022 | 11:53 WIB
Kontrakan di Kota Santri Simpan Ribuan Botol Miras, Nilainya Ditaksir Ratusan Juta
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya, mengamankan ribuan botol miras dari sebuah kontrakan, Sabtu (17/9/2022) malam. [HR Online]

SuaraJabar.id - Ribuan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek ditemukan di sebuah kontrakan di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Keberadaan ribuan botol miras di kontrakan itu ditemukan dalam razia yang dilakukan petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Ormas Islam di Kota Tasikmalaya pada Sabtu (17/9/2022) malam.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 1.086 botol miras berbagai jenis. Sayangnya, pemilik miras di kontrakan tersebut berhasil kabur.

Budi Hermawan, Kabid Tribum Tranmas dan Bimas Satpol PP Kota Tasikmalaya, menyebut, hasil razia miras tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah.

Baca Juga:Aksi Pungli Satpol PP Bikin Geran Warganet

“Nilai miras yang diamankan jika diuangkan mencapai ratusan juta rupiah, karena banyak merk miras yang harganya mahal,” ujar Budi.

Awal terbongkarnya gudang miras itu, bermula saat petugas merazia pedagang miras di jalan Gunung Sabelah dan Jalan Ampera, Kota Tasikmalaya.

Penjual miras itu mengaku mendapatkan pasokan barang dari bandar yang tinggal di kontrakan. Petugas pun bergegas menuju ke kontrakan yang disebutkan.

Benar saja, ketika merazia kontrakan tersebut, petugas menemukan ribuan botol miras. Sayang si bandar miras berhasil kabur.

“Penjual miras yang kita amankan baru ada dua orang, sedangkan bandar miras berhasil kabur,” ujarnya.

Baca Juga:Jadi Bagian dari Profesi, Pamong Praja Didorong Buat Kebijakan Berbasis Data

Pihaknya sengaja melaksanakan razia berkolaborasi dengan ormas islam, dalam upaya mewujudkan visi misi Kota Tasikmalaya beriman dan bertaqwa.

Sementara itu, Pembina Ormas Islam Almumtaz, Nanang Nurjamil menjelaskan, operasi pekat dilaksanakan dalam rangka menjalankan Perda tata nilai No 11 tahun 2009.

Menurutnya, Kota Tasikmalaya terkenal sebagai kota santri, namun kenyataanya peredaran miras masih banyak.

“Kami akan terus kerjasama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian, untuk terus memerangi peredaran miras di Kota Tasikmalaya, lantaran kondisinya sudah mengkhawatirkan dan dapat merusak moral remaja,” katanya.

Razia gabungan ini merupakan langkah awal upaya ormas islam, Kepolisian dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, untuk menciptakan Kota Tasikmalaya yang religius dan islami.

“Untuk barang bukti ribuan botol miras dari kontrakan tersebut, kini sudah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya, untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini