SuaraJabar.id - Ribuan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek ditemukan di sebuah kontrakan di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Keberadaan ribuan botol miras di kontrakan itu ditemukan dalam razia yang dilakukan petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Ormas Islam di Kota Tasikmalaya pada Sabtu (17/9/2022) malam.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 1.086 botol miras berbagai jenis. Sayangnya, pemilik miras di kontrakan tersebut berhasil kabur.
Budi Hermawan, Kabid Tribum Tranmas dan Bimas Satpol PP Kota Tasikmalaya, menyebut, hasil razia miras tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah.
Baca Juga:Aksi Pungli Satpol PP Bikin Geran Warganet
“Nilai miras yang diamankan jika diuangkan mencapai ratusan juta rupiah, karena banyak merk miras yang harganya mahal,” ujar Budi.
Awal terbongkarnya gudang miras itu, bermula saat petugas merazia pedagang miras di jalan Gunung Sabelah dan Jalan Ampera, Kota Tasikmalaya.
Penjual miras itu mengaku mendapatkan pasokan barang dari bandar yang tinggal di kontrakan. Petugas pun bergegas menuju ke kontrakan yang disebutkan.
Benar saja, ketika merazia kontrakan tersebut, petugas menemukan ribuan botol miras. Sayang si bandar miras berhasil kabur.
“Penjual miras yang kita amankan baru ada dua orang, sedangkan bandar miras berhasil kabur,” ujarnya.
Baca Juga:Jadi Bagian dari Profesi, Pamong Praja Didorong Buat Kebijakan Berbasis Data
Pihaknya sengaja melaksanakan razia berkolaborasi dengan ormas islam, dalam upaya mewujudkan visi misi Kota Tasikmalaya beriman dan bertaqwa.
- 1
- 2