Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir, Ridwan Kamil Buka Suara

"Inilah ekonomi Pancasila yang dibangun, ini kalau digabung tidak lagi kasus seperti di Garut," kata Ridwan Kamil.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 19 September 2022 | 19:13 WIB
Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir, Ridwan Kamil Buka Suara
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

SuaraJabar.id - Rumah seorang warga Kabupaten Garut hancur berantakan usai dirobohkan oleh orang suruhan rentenir. Padahal, pemilik rumah saat itu tengah pergi untuk mencari uang agar bisa melunasi utangnya ke rentenir.

Merespon peristiwa itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun buka suara. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyodorkan 'Ekonomi Pancasila' sebagai salah satu solusi.

Konsep 'Ekonomi Pancasila' yang dimaksud adalah dengan melakukan peminjaman di salah satu bank di Jawa Barat.

Syaratnya, pemohon pinjaman harus berkelompok untuk dan bertanggung jawab secara bersama. Apalagi, pinjaman juga diberlakukan tanpa menggunakan agunan.

Baca Juga:Hai Warga Jabar Bila Menemukan Pemotongan Dana BLT BBM, Segera Laporkan

"BJB (bank) sudah diperintahkan, ikutlah kredit Mesra aja, uangnya sama, tidak pakai bunga agunan asal berkumpul minimal berlima, satu masalah empat bertanggung jawab," kata Ridwan Kamil.

"Inilah ekonomi Pancasila yang dibangun, ini kalau digabung tidak lagi kasus seperti di Garut," imbuhnya.

Ia mengaku prihatin dengan warga yang rumahnya dirobohkan rentenir di Garut. Kang Emil pun menyarankan agar masyarakat tidak lagi meminjam uang kepada rentenir.

"Saya prihatin, makanya saya berharap warga jangan ada lagi warga yang terjebak ke rentenir. (Sebaiknya bjb Mesra -red) itu sudah ada sejak saya awal jadi Gubernur," ungkapnya.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan adanya dugaan rumah di Kabupaten Garut dirobohkan oleh rentenir karena persoalan utang.

Baca Juga:Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana BLT BBM

Disebutkan bahwa Undang berutang dengan rentenir sebesar Rp 1,3 juta sejak Januari 2022 dengan bunga 350 ribu per bulan.

Undang yang kelabakan untuk melunasi utang memutuskan untuk bekerja ke Kota Bandung tanpa melakukan komunikasi dengan rentenir. Saat kembali ke Garut, Undang mendapati rumahnya telah dirobohkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini