Kabar Baik Bagi Honorer Kategori Ini di Lingkungan Pemkot Bandung

"Jumlah non-ASN yang mengerjakan pekerjaan non-ASN serta jumlah non-ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing," kata dia.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 28 September 2022 | 20:58 WIB
Kabar Baik Bagi Honorer Kategori Ini di Lingkungan Pemkot Bandung
ILUSTRASI Sumpah ASN - Pengangkatan ASN di lingkungan Pemkot Bandung beberapa waktu lalu. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memprioritaskan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berasal dari tenaga honorer yang masuk ke dalam Kategori II.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan bahwa hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 terkait dengan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

"Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN," kata Adi Junjunan Mustafa di Bandung, Rabu.

Adi menjelaskan bahwa tenaga honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010. Seharusnya, mereka diangkat melalui seleksi PPPK pada tahun 2018/2019. Akan tetapi, sampai saat ini masih diangkat menjadi ASN.

Baca Juga:Sopir Angkot di Bandung Dapat Jatah Subsidi 105 Liter, Cek Lokasi SPBU di Sini

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada bulan Mei 2022, PP tersebut harus dijalankan pada tahun 2023.

Sejak adanya surat dari Menpan RB tersebut, Pemkot Bandung sudah mulai memetakan jumlah tenaga honorer di lingkungan pemkot setempat.

"Sudah dipetakan juga non-ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non-ASN yang mengerjakan pekerjaan non-ASN serta jumlah non-ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing," kata dia.

Sampai saat ini, kata dia, data tenaga honorer yang sudah diajukan dari seluruh perangkat daerah berjumlah di atas 4.000 orang. Adapun yang paling diprioritaskan untuk pengangkatan PPPK kali ini adalah tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September," kata dia. [Antara]

Baca Juga:Kisah Tegang Pemilik Kendaraan Pelat B di Bandung, Pikir-pikir jika Mau Keluar saat Persib Jamu Persija

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak