PN Bandung Digeruduk Ratusan Buruh yang Kena PHK Massal: Jangan Main-main dengan Rakyat Tertindas

"Sebelum putusan kita mengingatkan jangan man-main dengan nasib buruh, rakyat yang tertindas,"

Galih Prasetyo
Kamis, 29 September 2022 | 12:05 WIB
PN Bandung Digeruduk Ratusan Buruh yang Kena PHK Massal: Jangan Main-main dengan Rakyat Tertindas
Ratusan buruh yang di PHK oleh PT Masterindo Jaya Abadi menutup Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/8/2022) sekira pukul 11.30 WIB. (Suara.com/M Dikdik RA)

SuaraJabar.id - Ratusan buruh yang di PHK oleh PT Masterindo Jaya Abadi menutup Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/8/2022) sekira pukul 11.30 WIB. Mereka berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung Klas 1A Khusus.

Massa berhimpun dalam Serikat Pekerja Tekstil-Sandang-Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung. Aksi mereka dalam rangka mengawal putusan pengadilan atas perkara mereka yang akan dibacakan pada 5 Oktober 2022 mendatang.

Diketahui, buruh menggugat perusahaan untuk membayar pesangon 1.142 buruh yang telah di PHK pada 29 April 2021 lalu.

"Aksi ini untuk mengingatkan majelis hakim yang mengadili perkara kami tentang PHK 1.142 pekerja. Sebelum putusan kita mengingatkan jangan man-main dengan nasib buruh, rakyat yang tertindas," kata Ketua DPD SPSI Jawa Barat, Roy Jinto di lokasi.

Baca Juga:Diterkam Buaya saat Kerja, Bokong dan Pinggul Buruh Sagu di Meranti Robek

Roy menegaskan, aksi buruh dimaksud untuk mengingatkan agar majelis hakim bisa memberi putusan yang adil, juga sebagai tekanan agar tak terjadi praktik suap terhadap majelis hakim.

"Ada ketakutan dari temen buruh melihat kasus hakim di Mahkamah Agung yang ditangkap KPK. Keresahan kami ini masuk akal," imbuh Roy.

Sempat diberitakan, Ketua FSP-TSK SPSI PT Masterindo, Nopi Susanti menyampaikan, pada tanggal 29 April 2021 lalu, sebanyak 1.142 buruh PT Masterindo di-PHK.

Dalih perusahaan yang disampaikan kepada buruh , kata Nopi, pabrik kolaps dan akan tutup karena terdampak pandemi. Maka, mereka melakukan PHK. Belakangan, klaim itu dianggap tak sesuai kondisi yang tengah terjadi.

"Alasannya di awal mau tutup. Setelah ribuan buruh di-PHK yang tersisa waktu itu 300 orang yang buka anggota kami (anggota serikat)," katanya kepada Suara.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Buruh Kepung Kantor Pemkab dan DPRD Purwakarta Tuntut Ini

Nopi mengatakan, produksi di pabrik saat ini masih tinggi. Perusahaan juga sudah merekrut ribuan pekerja baru, menggantikan buruh-buruh sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak