Oknum Kepala Sekolah di Banjar Tetap Disanksi Meski Telah Kembalikan Uang Tabungan Siswa yang Sempat Ia Pakai

Sekarang anak saya di Tsanawiyah, uang yang ditabung itu Rp 2,7 juta dan sudah ada di tangan," ujar salah satu orang tua siswa.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Oknum Kepala Sekolah di Banjar Tetap Disanksi Meski Telah Kembalikan Uang Tabungan Siswa yang Sempat Ia Pakai
ILUSTRSI uang tabungan. (Tiktok/@siscakohl)

SuaraJabar.id - Orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat bersyukur lantaran oknum kepala sekolah berinisial YR akhirnya mengembalikan uang tabungan milik anak mereka.

Sebelumnya, oknum kepsek berinisial itu diketahui menggunakan uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadinya.

Perwakilan orang tua, Sutono mengaku bersyukur karena uang tabungan telah dikembalikan sesuai dengan musyawarah yang dilakukan pada beberapa hari lalu.

“Dulu terakhir musyawarah itu tanggal 19 September 2022. Hasilnya kepala sekolah meminta waktu hingga akhir bulan untuk mengganti uang tersebut,” kata Sutono, Senin (3/10/2022).

Baca Juga:Peringatan Dini BMKG, 18 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

Ia menjelaskan, pada tanggal 30 September 2022 kemarin para orang tua dipanggil ke sekolah untuk membawa uang tabungan tersebut.

“Hari Jumat pekan lalu kita dipanggil ke sekolah dan alhamdulillah uang yang sebelumnya dipakai itu sudah dikembalikan,” jelasnya.

Saat ini, anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut dan duduk di bangku kelas 7 Tsanawiyah. Sedangkan uang nominal uang tabungan yang dikembalikan Rp 2,7 juta.

“Sekarang anak saya di Tsanawiyah, uang yang ditabung itu Rp 2,7 juta dan sudah ada di tangan. Memang dari dulu juga para orang tua inginnya uang segera dikembalikan,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Sutono, uang yang kemarin dikembalikan itu baru untuk 53 orang siswa yang sekarang sudah ada di kelas 7 dan 8 SMP.

Baca Juga:Terpopuler: Heboh Isu Perselingkuhan, Ayu Dewi Posting Tulisan Berlatarbelakang Hitam, Alasan Partai NasDem Usung Anies

“Untuk kelas 7 dan 8 sudah beres semuanya ada 53 orang. Untuk jumlah uangnya kelas 7 sebesar Rp 47.040.000, dan kelas 8 sebesar Rp 11.162.500,” papar Sutono.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, meskipun uang tabungan tersebut sudah dikembalikan namun sanksi tetap berlaku dan diberikan.

“Untuk sanksi tetap akan diberikan seusai aturan yang berlaku. Karena kan sudah ada pelanggaran disiplin,” katanya.

Kemudian, ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, melakukan monitoring dan evaluasi supaya tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

“Nanti bahan Monev-nya akan kita minta untuk bahan evaluasi secara menyeluruh. Yang jelas nanti kita akan bahas bersama dengan Disdikbud dan pemangku kebijakan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak