Rekomendasi itu antara lain:
- Meminta kepada Para Stakeholders di Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat supaya dalam Kondisi Resesi Ekonomi Global seperti sekarang ini mampu menciptakan Hubungan Industrial dari semua unsur dalam LKS TRIPARTIT yang dinamis dan harmonis, demi terjaganya keberlangsungan sektor industri. Tersedianya kesempatan kerja, Investasi, dan tidak memihak atau mempertahankan ego masing-masing unsur serta berkeadilan.
- DPK Apindo Kabupaten Sukabumi meminta kepada para stakeholder dan semua unsur di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat dalam proses pembahasan Pengupahan Tahun 2023 Tidak Melanggar Peraturan Perundang-Undangan dan WAJIB Berdasar dan Berpedoman pada UU No. 11 Th. 2020, Tentang Cipta Kerja dan PP No. 36 Th. 2021 Tentang Pengupahan.
- Harapan dan doa dari para pengusaha di Kabupaten Sukabumi supaya Resesi Ekonomi Global cepat berakhir. Sektor usaha dan industri di Kabupaten Sukabumi dapat pulih normal kembali. Untuk melakukan perekrutan tenaga kerja, sehingga bangkit menuju pemulihan perekonomian yang lebih baik.
Dalam Rekerkorkab ini hadir jajaran pengurus DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, DPP Apindo JABAR, Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, Pengurus KADIN Kabupaten Sukabumi, Perusahaan Mitra Apindo dan tamu undangan lainnya.