SuaraJabar.id - Founder Rumah Cemara Patri Handoyo memberikan tanggapan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap polisi lantaran diduga menjual narkoba hasil sitaan.
Dia menilai kasus Teddy membuktikan membuktikan bahwa patut diduga para perwira Polri yang memang mendapatkan uang dari bisnis gelap seperti narkoba hingga perjudian.
"Itu fenomena gunung es. Boleh jadi enggak jualan, tapi dapet uang dari bisnis entah itu narkoba, judi, prostitusi sebagai beking. Saya yakin, ada perwira-perwira Polri dan TNI yang dapet uang dari bisnis-bisnis gelap itu," kata Patri.
Penampilan tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menghadiri sidang perdana yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mencuri perhatian warganet, pasalnya ia datang dengan mengenakan baju batik.
Baca Juga:Momen AKBP Arif Rahman Gemetar Ketakutan Lihat Brigadir Yosua Ternyata Masih Hidup: 'Masa Sih'
Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat sudah tiba di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada pukul 09.50 WIB.
Persidangan tersebut bersifat terbuka dan akan digelar selama tiga hari ke depan hingga Rabu, 19 Oktober 2022.
1. Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan
![Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/15/49434-kapolda-sumbar-teddy-minahasa.jpg)
Founder Rumah Cemara Patri Handoyo memberikan tanggapan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap polisi lantaran diduga menjual narkoba hasil sitaan.
Dia menilai kasus Teddy membuktikan membuktikan bahwa patut diduga para perwira Polri yang memang mendapatkan uang dari bisnis gelap seperti narkoba hingga perjudian.