SuaraJabar.id - Prajurit TNI AD dituntut untuk memegang teguh netralitas TNI dan tidak terlibat politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Hal itu ditegaskan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam sambutannya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022 di Silang Monas, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
"Kita tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis," kata Dudung.
Menurut dia, tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah berjalan, bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 18 partai politik yang sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Baca Juga:Main di Persija Tak Padamkan Hasrat Michael Krmencik Bela Timnas Ceko
Sejumlah partai politik juga terpantau sudah mulai mendeklarasikan dan mendukung para tokoh-tokoh sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk diusung pada pesta demokrasi lima tahunan.
"Namun, kita tetap memegang teguh netralitas TNI," tegasnya.
Menurut Dudung, tugas dan tanggung jawab prajurit TNI sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni salah satunya membantu Pemerintah agar semua rangkaian dan tahapan pemilu berjalan aman dan lancar. Dia akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik.
"Kalau orang dukung-mendukung dari TNI AD, nanti akan kami proses secara hukum, karena sudah dari dulu yang namanya TNI AD itu harus netral, tidak boleh memilih salah satu calon," ujarnya. [Antara]
Baca Juga:Arah PDIP Terbaca! Ganjar hanya Ditegur, Dewan Kolonel "Pendukung" Puan Disanksi Keras