Pemda Jabar dan PLN Berkolaborasi Hadirkan Lingkungan Bersih dari Energi Terbarukan

TPPAS Legok Nangka menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 02 November 2022 | 21:06 WIB
Pemda Jabar dan PLN Berkolaborasi Hadirkan Lingkungan Bersih dari Energi Terbarukan
Komitmen kerja sama yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Hotel Sofitel Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/11/2022). (Dok: Pemprov Jabar)

"Kesepakatan ini jangka panjang. Nilai angkanya dan sejumlah hal lain tidak mudah dan tak banyak yang berhasil sampai ke level ini," sebutnya. 

Sementara itu Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, dalam memulai transisi energi harus dilakukan secara bersama-sama. 

Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar menurutnya adalah implementasi nyata dalam menjalankan sebuah rencana agar bumi tidak lagi memanas. 

"Dalam menjalankan transisi energi agar bumi tidak lagi memanas, PLN tidak bisa menjalankan tugas ini dalam suasana kesendirian. Kita harus menghadapi tugas berat ini dengan kolaborasi," kata Darmawan. 

Baca Juga:Gunakan Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Antam Dukung Inisiasi Dekarbonisasi

"Hari ini adalah pengejawantahan semangat kolaborasi dengan penandatanganan antara Pemdaprov Jabar dan PLN agar dunia yang tadinya semakin memanas bisa didinginkan," sambungnya. 

Darmawan menjelaskan pula, kesepakatan bersama antara Pemdaprov Jabar dan PLN untuk menghadirkan lingkungan yang bersih bisa terjadi tidak hanya di tingkat nasional, melainkan juga internasional, dengan Provonsi Jabar sebagai percontohan. 

"Koaborasi ini ada dua, yang pertama bagaimana memenuhi kebutuhan energi berbasis energi bersih, dan PLN membantu PemdaprovnJabar agar bisa lingkungannya menjadi bersih. Jadi ini suatu kolaborasi sebagai contoh, bahwa kita bisa dalam skala besar bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga internasional," tutur Darmawan. 

Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2023 dan RTRW 2022- 2042 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (31/10/2022), mengatakan, secepatnya Pemdaprov Jabar akan menggaet investor untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPPAS Legok Nangka. 

Pemdaprov Jabar akan menggandeng perusahaan asal Jepang untuk mengerjakan PLTSa tersebut.

Baca Juga:Gelar Pelatihan Daur Ulang Sampah, Ini Tujuan Disnakertrans Purwakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak