Rencana Pembangunan PLTU II dan Neraka untuk Warga
Pada 2016 dimulai pembebasan lahan milik warga yang mayoritas berada di desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat untuk di bangun PLTU II Indramayu,
Belum selesai nasib malang warga terhadap PLTU I Indramayu ini malah akan di bangun PLTU II Indramayu, akan hal tersebut warga membawa gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Gugatan dimenangkan oleh warga. PTUN Bandung pada 6 Desember 2017 yang memutuskan mencabut izin bangunan PLTU II Indramayu.
Baca Juga:Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami
Sebelum kemenangan gugatan di PTUN itu, warga sudah mencium kejanggalan terkait pembebasan lahan pada 2016.
Warga saat itu diminta kumpulkan surat tanah tanpa mengetahui berapa nominal yang akan diterima saat tanah mereka dibebaskan.
"Jadi surat-surat pemilik lahan itu diambil, sebelum ada kepastian nominalnya berapa," ucap ketua Jatayu Rodi.
Rodi juga menyebutkan bahwa iming-iming awal, lahan milik warga yang akan di jadikan PLTU II Indramayu mendapat ganti untung sebesar Rp300.000-500.0000 per meter.
Namun faktanya, warga hanya mendapat Rp163.000 per meter. "Berawalnya kan 500.000 300.000 tapi pada kenyataannya dijual 163.000/meter,"
Baca Juga:Rentetan Kiamat Warga Indramayu Pasca Tembok Beton PLTU Berdiri

Lahan yang sudah dibeli pihak PLTU II Indramayu kini tidak terlalu diurus dan hanya di tandai dengan adanya bambu di masing-masing sisi.
PLTU II ibarat neraka baru bagi warga sekitar setelah kehadiran PLTU I. Apalagi bahan pembarakan yang digunakan tidak hanya batu baru tapi juga serbuk kayu.
"Jadi artinya batu bara sudah mengandung racun yang begitu besar di tambah lagi dengan kayu, ya tambah racun lagi kan," ucap Rodi.
Metode co-firing biomassa merupakan salah satu strategi pemerintah untuk transisi energi dan diklaim sebagai metode netral karbon. Padahal emisi dari pembakaran biomassa ini terindikasi sama atau lebih dari pada batubara.
Salah satu dari 35 PLTU di Indonesia yang sudah menerapkan metode co-firing yakni PLTU Indramayu 1 dengan kapasitas 3 x 330 MW, PLTU I Indramayu ini telah melakukan co-firing biomasa pelet kayu sejak akhir tahun 2021.
"Jadi kan dari data yang ada itu dari RUPTL dari 2021-2030 sebenernya targetnya akan 52 PLTU itu co firingnya sampai tahun 2025 target awalnya. Nah, per Mei tahun ini sudah sampai 32 yang PLTU Co firingnya nah itu hingga akhir tahun di targetkan oleh pemerintah sudah sampai 35 PLTU yang co firingnya," ucap juru kampanye Biomass Trend Asia, Meike Indah Erlina.