Dalam riset “Membajak Transisi Energi” serial “Adu Klaim Mengurangi Emisi” yang diluncurkan Trend Asia pada 20222, ditemukan bahwa metode co-firing tidak bersifat netral karbon, ketika menghitung emisi dari hulu ke hilir.
Apalagi ketika menimbang dampak deforestasi dan kerusakan ekologis yang ditimbulkan dari pembalakan hutan alam menjadi Hutan Tanaman Energi (HTE) atau kebun energi
Selain berdampak pada aspek ekonomi dan kesehatan warga, praktik co-firing ini berpotensi menambah beban keuangan negara.
Saat ini, kondisi jaringan listrik Jawa-Bali sudah oversupply dan angka oversupply ini diprediksi akan mencapai 61% di tahun 2030.
Baca Juga:Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami
Sebelum skema co-firing dilakukan, aktivitas pembakaran batubara sudah serius dialami warga sekitar.
Skema ini merupakan ancaman yang serius karena aktivitas penebangan hutan untuk lahan bahan baku pelet kayu ini berkontribusi terhadap peningkatan suhu global dan tidak menutup kemungkinan terjadinya bencana ekologis.
Kontributor : Danan Arya