SuaraJabar.id - Pengusaha dan YouTuber Bossman Mardigu kembali menjadi perbincangan publik usai dirinya curhat perihal praktik gelap dalam dunia bisnis.
Pria yang memiliki nama lengkap Mardigu Wowiek Prasantyo itu menceritakan intrik berbisnis di Indonesia melalui podcast milik eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Dalam perbincangan mereka, Mardigu menjelaskan bahwa ia mempunyai cara sendiri untuk memperlancar bisnis minyak dan gasnya.
Ia tidak menampik apabila keterlibatan orang dalam bisnisnya sangatlah penting. Bahkan ia pernah memberikan suap atau gratifikasi ke sejumlah pejabat pemerintahan yang sudah tidak menjabat lagi.
Baca Juga:Mardigu Trending Topic, Berikut Deretan Fakta Menariknya: Lulusan Investigasi Forensik
“Kita tidak pernah memberikan apapun kepada pejabat yang masih menjabat untuk memenangkan tender atau proyek besar. Namun, pada saat dia tidak menjabat, mungkin ada lebih dari 100 mobil kita pernah memberikan kepada mantan-mantan yang sudah lama tidak menjabat, misal sudah 10 tahun menjadi mantan penjabat.” ujar Mardigu pada channel YouTube Abraham Samad, Senin (14/11/2022).
Meskipun terbilang gratifikasi tersebut diberikan setelah pejabat pensiun, namun dari hal kecil itu bisnis kita semakin dipercaya.
Hal ini bisa terjadi karena para senior yang rata-rata sudah pensiun itu merekomendasikan bisnis kita kepada para junior yang masih menjabat aktif.
Mardigu menjelaskan bahwa dengan begitu para junior bisa percaya karena melihat langsung bukti senior mereka yang telah pensiun terjamin kesejahteraannya.
“Karena itu, pesannya pada junior-juniornya dia, ‘udahlah perusahaan-perusahaannya si Mardigu itu, dipermudah aja. Dia gak ngasih loe sekarang, tapi nanti di hari tua dia bakal ngasih uang umroh.’” tambahnya.
Baca Juga:Profil Mardigu WP, Bukan Orang Sembarangan, Kekayaan dan Karir Bossman Sontoloyo Gak Main-main
Meski begitu, Mardigu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan untuk memberikan gratifikasi secara detail kepada para pejabat yang masih aktif.
Kontributor : Rifka