Dor! Polisi Tembak Anggota Geng Motor yang Meresahkan di Bandung, Masih Berani Bikin Ulah?

Tersangka melakukan pembacokan terhadap anak berusia 15 tahun karena kesal dengan perkataan korban.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 06 Februari 2023 | 20:21 WIB
Dor! Polisi Tembak Anggota Geng Motor yang Meresahkan di Bandung, Masih Berani Bikin Ulah?
ILUSTRASI garis polisi. [Suara.com/Wivy]

SuaraJabar.id - Polisi menepati janji mereka untuk menindak tegas anggota geng motor yang melakukan perbuatan kriminal atau yang meresahkan masyarakat.

Salah satunya, Satreskrim Polresta Bandung menembak seorang anggota geng motor karena dianggap meresahkan dan membahayakan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, anggota geng motor yang ditembak tersebut karena telah meresahkan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap anak.

"Karena telah meresahkan dan membahayakan petugas, kami berikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya," tutur Kusworo, Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga:Psywar Adem Persib vs PSS, Panen Pujian Warganet

Tersangka melakukan pembacokan terhadap anak berusia 15 tahun karena kesal dengan perkataan korban.

"Jadi tersangka ini, meminta rokok kepada korban. Korban sebenarnya telah memberi rokok, namun mengumpat dengan kata kasar. Karena kesal, dia melakukan pembacokan dan menyebabkan korban tewas," katanya.

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka langsung melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan langsung melakukan pengejaran.

Diketahui, tersangka merupakan seorang anggota geng motor dan berupaya melawan ketika akan ditangkap oleh polisi. Sehingga polisi menembak kedua kakinya.

Baca Juga:Info Loker Bandung Barat, Anda Memiliki Kesempatan Bergabung di Sanbe Farma! Simak Selengkapnya di sini

"Kami tegaskan, anggota geng motor dan siapapun yang mau mengganggu keamanan, meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat juga petugas untuk ditembak ditempat," tutupnya.

News

Terkini

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB

Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.

News | 18:17 WIB

"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.

News | 14:56 WIB

Beredar cuit lawan Ridwan Kamil juga gunakan kata Maneh yang membuat netizen heboh.

News | 11:04 WIB

Cara Ridwan Kamil memberikan pinned pada komentar di Instagram disorot publik.

News | 10:48 WIB

"Ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah

News | 10:18 WIB

"Alhamdulillah membaik, masih belum stabil penuh, tapi sudah bisa makan," ujar putra Umuh Muchtar itu.

News | 19:30 WIB

"Warga mengatakan asap pekat itu makin tidak enak dihirup dan cepat sesaknya. Apalagi ketika mereka melakukan aktivitas di sawah, di kebun," kata Manajer Advokasi Walhi Jabar.

News | 16:25 WIB

P3DN digelar guna memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap pengoptimalan penggunaan Produk Dalam Negeri.

News | 16:07 WIB

Sejumlah hasil lembaga survei mencatatkan bahwa elektabilitas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berlaga di Pilpres 2024 cukup diperhitungkan.

News | 16:56 WIB

Keran kamar mandi dari Ateson home memiliki bentuk yang minimalis dan futuristik.

Lifestyle | 11:15 WIB

"Di Ranca Upas itu ada area habitat lutung Owa Jawa selain habitat mamalia. Kami pernah menemukan ada habitat kancil jiga," ujar Meiki.

News | 19:29 WIB

"Panitia dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Dadang Supriatna.

News | 14:02 WIB

"Apa dasar hukumnya, karena hutan berstatus hutan lindung dan peruntukan hutan tidak dapat dipakai untuk kegiatan nonkehutanan," kata Dedi Gejuy.

News | 13:01 WIB
Tampilkan lebih banyak