SuaraJabar.id - Jalan rusak saat ini tengah menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Salah satunya yakni kondisi jalan rusak di wilayah Lampung, hal tersebut nampaknya menjadi atensi bagi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Baru-baru ini, Politisi Partai Gerindra tersebut mengumpulkan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk membahas penanganan jalan rusak di Bumi Tegar Beriman, Rabu (5/11) malam. Ia menginstruksikan jajarannya gerak cepat mendata dan menangani jalan dan jembatan yang butuh perbaikan.
Iwan Setiawan menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data kondisi jalan di Kabupaten Bogor sambil melakukan perbaikan. Sejauh ini, dari total panjang Jalan Kabupaten sekitar 1.700 Kilometer, hampir 20 persen butuh penanganan karena masuk katagori rusak.
“Yang 20 persennya itu kita klasifikasikan lagi skala kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan. Intinya rapat malam ini kita menanggapi permasalahan jalan dan jembatan. Saya tadi memanggil khusus Kepala Bidang Jalan dan Jembatan dan Kabid Pemeliharaan PUPR beserta jajaran karena tekhnisnya di situ,” ujar Iwan Setiawan.
Di tahun 2023, Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sekitar Rp330 miliar untuk peningkatan jalan. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran pemeliharaan jalan untuk katagori rusak ringan.
“Dengan anggaran itu, asumsi kita ada sekitar 80 kilometer jalan yang akan ditingkatkan tahun ini berikut 17 jembatan, tersebar di 40 kecamatan. Untuk yang rusak ringan juga ada pemeliharaan,” ungkapnya.
Untuk peningkatan jalan, Iwan Setiawan meminta untuk segera dilelangkan agar proses pengerjaannya bisa dilakukan tanpa menunggu lama.
Di samping itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan pendataan baik secara langsung maupun lewat aduan di media sosial (medsos). Ia berkomitmen untuk terus mengurai persoalan jalan rusak secara bertahap.
“Medsos juga jangan diabaikan, sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera respon cepat. Pemeliharaan jalan ini harus kuat dan saya minta asesmennya jalan, jembatan dan jalan rusak harus benar-benar didata sehingga terukur. Jadi jalan rusak bisa ditangani segera dan yang tidak masuk di tahun ini bisa dianggarkan di APBD perubahan atau tahun berikutnya,” tegas Iwan Setiawan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Resmi Dimiskinkan
Iwan juga tak memungkiri aduan terkait jalan rusak bukan hanya pada jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten Bogor. Beberapa jalan rusak yang sering diadukan merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangannya ada di provinsi.
Selain itu, kondisi jalan rusak juga ditemui di jalur-jalur yang dilintasi truk tambang seperti Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan. Ia berharap rencana pembangunan Jalan Khusus Tambang bisa segera terwujud karena bisa mengurangi beban jalan yang ada.
“Ada beberapa jalan provinsi yang memang kondisinya perlu perbaikan seperti yang sering diadukan warga seperti di Gunungsindur, Cileungsi, Jonggol dan lainnya. Status jalan ini kan ada Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan Jalan Desa. Untuk yang provinsi, kami mendorong dan akan bersurat agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita sama-sama bagi tugas,” terangnya.
Untuk jalan desa yang perlu perbaikan, Iwan Setiawan juga meminta kepala desa (kades) lebih jeli melihat kondisi wilayahnya dan mendengar aspirasi masyarakat. Lewat bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade), kepala desa bisa membangun infrastruktur jalan sesuai kebutuhannya.
“Untuk menjawab jalan di desa yang rusak parah, yang belum ditingkatkan atau butuh perbaikan bisa lewat bantuan keuangan Samisade yang kami berikan tiap tahun. Pengerjaannya langsung dari desa. Saya minta DPMD segera mencairkan anggaran Samisade ini agar desa bisa membangun infrastrukturnya, termasuk jalan,” pungkasnya.