SuaraJabar.id - Kampung Sukalaksana di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki catatan gelap peredaran narkotika. Namun kini kampung itu bertransformasi jadi kampung bebas narkoba.
Dari catatan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, tahun ini saja sudah ada tujuh laporan kasus penyalahgunaan narkotika di kampung tersebut.
Namun peredaran gelap narkotika di sana kini hanya akan jadi cerita kelam usai dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.
Cerita gelap peredaran narkotika dari Kampung Sukalaksana yang kini tinggal kenangan itu dikisahkan Ai Rohaeti alias Mumun (46).
Baca Juga:Ini Sosok Suami Selebgram Palembang yang Kendalikan Sindikat Narkoba Luar Negeri dari Lapas
Awal tahun ini suaminya berinisial IH (43) harus berurusan dengan hukum karena terjerat peredaran narkotika jenis ganja.
"Suami saya sekarang sudah ditahan sejak Januari lalu, dihukum 4 tahun 3 bulan," tutur Mumun, Selasa (29/8/2023).
Mumun sama sekali tidak mengetahui suaminya ternyata pemakai dan pengedar narkotika jenis ganja. Dalam setahun terakhir suaminya lebih sering beraktivitas di rumah sejak tidak bekerja lagi sebagai satpam.
"Suami nganggur setahun, awalnya kerja sebagai satpam, abis kontrak. Lebih banyak di rumah benerin motor dan sebagainya," ujar Mumun.
Namun ia kaget saat pulang dari pasar ketika itu sudah ada polisi di rumahnya untuk menangkap suaminya.
Baca Juga:Biodata Irish Bella, Artis yang Dikabarkan Ogah Menemani Ammar Zoni saat Sidang Kasus Narkoba
Sedih dan kecewa tentu saja dirasakan Mumun karena ternyata suaminya memiliki barang bukti hingga 1 kilogram ganja kering.
Meski kecewa berat, namun Mumun tetap memaafkan dan bakal setiap menunggu suaminya bebas dari balik jeruji besi.
Untuk memebus kesalahan suaminya, kini Mumun dan anaknya juga aktif di Kampung Bebas Narkoba Desa Sulaksana. Harapannya, tidak ada lagi warga di daerahnya yang terjerat dengan barang-barang terlarang itu.
"Memang pertamanya kecewa tapi kenapa suami saya melakukan itu? buat memberi nafkah anak istri. Tapi caranya memang salah dan tidak untuk ditiru. Tapi tetap dia pahlawan buat saya, aya akan tunggu sampai keluar," kata Mumun.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah mengungkapkan, Kecamatan Lembang, Bandung Barat punya catatan kelam terkait peredaran narkotika. Tahun saja sudah ada 17 laporan yang masuk terkait peredaran gelap narkotika.
"Kecamatan Lembang di tahun 2023 kami mengungkap ada 17 laporan polisi tindak pidana narkotika. Kami kerucutkan lagi di Kampung Sukalaksana ini kami mengungkap 7 laporan polisi," ungkap Tanwin.
Dengan catatan kelam itu, pihaknya akhirnya membentuk Kampung Bebas Narkoba di Kampung Sulaksana dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk kalangan remaja sebagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
Salah satu programnya dimana masyarakat diarahkan ke dalam berbagai kegiatan yang lebih produktif. Apalagi di kampung tersebut memiliki ekonomi kreatif dari mulai kafe, peternakan, sayuran dan sebagainya.
"Kategori keberhasilan kampung ini terciptanya kemandirian masyarakat dalam daya cegah dan daya tangkap terhadap penyalahgunaan narkoba. Memang sengaja kami arahkan pemuda disini untuk terlibat dalam ekonomi kreatif tersebut," kata dia.
Selain itu pihaknya juga memasang kamera CCTV di sejumlah untuk memberantas praktik narkotika. Sehingga, gerak-gerik pelaku peredaran narkoba dipersempit dan lebih mudah diawasi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki