Ayah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Para Pelaku Terungkap Usai Saksi Kunci Beri Pengakuan

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap setelah penyelidikan lebih dari 2 tahun.

Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:21 WIB
Ayah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Para Pelaku Terungkap Usai Saksi Kunci Beri Pengakuan
Ilustrasi jenazah perempuan. [elementsenvato/RawPixels_1]

SuaraJabar.id - Kasus mengenai seorang ayah yang tega membunuh anak dan istrinya di Subang menuai perhatian publik. Para tersangka dari peristiwa keji ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama lebih dari dua tahun.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung cukup lama. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021. Pihak kepolisian sebenarnya sudah mencurigai sosok Muhammad Ramdanu atau Danu saat mereka melakukan penyelidikan. Meski begitu, mereka kekurangan alat bukti sehingga belum menetapkan Danu sebagai tersangka pada saat itu.

Kasus mulai terang benderang setelah Danu menyerahkan diri serta memberikan pengakuan kepada polisi pada beberapa hari lalu. Danu merupakan salah satu tersangka pembunuhan sekaligus saksi kunci dari peristiwa memilukan tersebut.

Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka yaitu Danu (sepupu dan keponakan korban), Yosep Hidayah (ayah dan suami korban), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Mimin (istri muda Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep).

Baca Juga:Timeline Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 2 Tahun Baru Terungkap Dalangnya

Tuti dan Amel ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah Subang pada 18 Agustus 2021. Kasus itu menyita perhatian publik hingga viral di TikTok dan YouTube.

Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang. (istimewa)
Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang. (istimewa)

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan bahwa, Danu adalah orang yang mengantarkan YH alias Yosep ke rumah korban di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang. "Pengakuan MR (Danu), dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP, ke rumah korban, kemudian dia menunggu di garasi," kata Surawan di Polda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023 dikutip dari AyoBandung.com--jaringan SuaraJabar.id.

Tak lama kemudian, Yosep meminta Danu untuk mengambil sebilah golok yang kemudian digunakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia. Danu mengaku melihat langsung bagaimana ada pelaku pembunuhan selain Yosep membenturkan kepala Amalia ke dinding rumah.

"Setelah mengambilkan golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi terhadap para korban, karena dia menunggu di luar. Namun, setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia), kemudian dia sempat masuk ke dalam. Dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," imbuhnya.

Surawan menuturkan, Danu merupakan orang yang pertama kali membersihkan bukti-bukti pembunuhan berupa darah hingga membawa pakaian-pakaian ke kamar mandi.

Baca Juga:Rintihan Korban Pembunuhan di Subang, Tuti dan Amel Dua Tahun Menanti Keadilan, 2 Orang Didatangi Lewat Mimpi

"Jadi yang membersihkan pertama itu adalah MR (Danu). MR yg membersihkan percikan darah di lantai. Kemudian memasukkan baju-baju ke kamar mandi," ungkapnya.

Surawan menambahkan, YH alias Yosep diduga kuat sebagai pelaku utama dalam pembunuhan tersebut. "Iya, (YH alias Yosep pelaku utama)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini