SuaraJabar.id - Peristiwa kelam dialami pria asal Sukabumi, Jawa Barat inisial B (35). Dia menjadi korban salah tangkap polisi di kasus perampokan minimarket.
Agar B mau mengaku, sejumlah polisi menganiaya dengan cara sadis. Wajah B dibungkus plastik hingga disundut rokok.
Kepada sejumlah media, B mengaku dia dipaksa polisi mengaku sebagai pelaku pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu, (8/11) dini hari.
B saat itu mengaku memang berada di lokasi kejadian. Namun saat itu B sedang memarkirkan mobil untuk beristirahan lantaran lelah baru pulang dari Banten.
Baca Juga:Otak Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Sebuah Penginapan di Kota Bandung
Nah, tanpa diduga pada esok harinya B didatangi beberapa anggota Polsek Ciemas dan langsung dilakukan penangkapan pada Kamis, 9 November 2023, sekira pukul 23.00 WIB.
Ia langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek Ciemas dengan tangan diborgol lakban. B kemudian mendapat penyiksaan dari polisi yang terus memeriksanya dan seakan memaksanya untuk mengaku jika dirinya pembobol minimarket.
Beberapa anggota polisi tersebut bahkan melakukan pemukulan, hingga menginjak B agar mau mengaku sebagai pelaku kejahatan.
Saat perlakuan keji dialaminya, B terus menolak apa yang dituduhkan polisi, karena dirinya merasa bukan pelaku perampokan
"Digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya. Udah saya jawab begitu (bukan pencuri), tapi dia enggak percaya sama saya," kata B di hadapan awak media seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Baca Juga:Polsek Surade Buru Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Sukabumi
Pukulan yang dilakukan polisi menderat di tubuhnya, di paha dan kepala ditutup pakai kantung plastik.
"Dipukul-pukulin, bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak), itu dipake kantong kresek saya ditutupin," lanjutnya.
B bahkan mengaku dirinya disundut rokok oleh salah satu polisi. Tak manusiawi, mulut B bahkan disumpal sandal.
"Mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu," ujarnya. "Ini (pundak) pake rokok di sundut," sambungnya.
B kemudian bisa bebas lantaran pengakuan sang istri yang dipercaya polisi. Istri B memberi kesaksian jika suami memarkirkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat lantaran kelelahan sesuai perjalanan pulang dari Banten.
"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mendatangi kediaman B untuk menjenguknya pada Senin, 13 November 2023.
Maruly mengatakan jika anggotanya kemungkinan menangkap B lantaran mobilnya yang terparkir di TKP pembobolan minimarket.
"Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut setelah melihat CCTV yang menggambarkan mobil korban terparkir di depan minimarket tersebut jam 03.00-04.00 WIB," kata Maruly usai menjenguk korban.
Saat ini kata Maruly, sudah menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan pada para polisi yang melakukan penangkapan dan penyiksaan.