SuaraJabar.id - Peristiwa kelam dialami pria asal Sukabumi, Jawa Barat inisial B (35). Dia menjadi korban salah tangkap polisi di kasus perampokan minimarket.
Agar B mau mengaku, sejumlah polisi menganiaya dengan cara sadis. Wajah B dibungkus plastik hingga disundut rokok.
Kepada sejumlah media, B mengaku dia dipaksa polisi mengaku sebagai pelaku pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu, (8/11) dini hari.
B saat itu mengaku memang berada di lokasi kejadian. Namun saat itu B sedang memarkirkan mobil untuk beristirahan lantaran lelah baru pulang dari Banten.
Baca Juga:Otak Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Sebuah Penginapan di Kota Bandung
Nah, tanpa diduga pada esok harinya B didatangi beberapa anggota Polsek Ciemas dan langsung dilakukan penangkapan pada Kamis, 9 November 2023, sekira pukul 23.00 WIB.
Ia langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek Ciemas dengan tangan diborgol lakban. B kemudian mendapat penyiksaan dari polisi yang terus memeriksanya dan seakan memaksanya untuk mengaku jika dirinya pembobol minimarket.
Beberapa anggota polisi tersebut bahkan melakukan pemukulan, hingga menginjak B agar mau mengaku sebagai pelaku kejahatan.
Saat perlakuan keji dialaminya, B terus menolak apa yang dituduhkan polisi, karena dirinya merasa bukan pelaku perampokan
"Digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya. Udah saya jawab begitu (bukan pencuri), tapi dia enggak percaya sama saya," kata B di hadapan awak media seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Baca Juga:Polsek Surade Buru Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Sukabumi
Pukulan yang dilakukan polisi menderat di tubuhnya, di paha dan kepala ditutup pakai kantung plastik.
- 1
- 2