MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Pengamat Politik: Elit Harus Meredam Bara di Akar Rumput

"Kalau kemudian elit politik tidak meredam ini tentunya secara horisontal massa di bawah masih ada yang belum menerima dan menerima ini tentunya berbahaya,"

Galih Prasetyo
Senin, 22 April 2024 | 19:55 WIB
MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Pengamat Politik: Elit Harus Meredam Bara di Akar Rumput
Massa yang tergabung dalam 'Forum Bersama (Forbes) 01 dan 03' melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, memberikan tanggapan mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Seperti diketahui, MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024).

Itu artinya, keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024 di mana capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berlaku.

Baca juga:

Baca Juga:Survei LSI: Prabowo-Gibran Raja Jabar, Pilpres Satu Putaran di Ambang Kenyataan?

MK juga menyatakan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Seperti halnya putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, MK tetap memberlakukan keputusan serupa soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Menurut Arlan, keputusan tersebut tentunya bakal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama mereka yang mengikuti dari awal persidangan persidangan.

"Tadi sudah dibacakan hasil putusnya kurang lebih gugatannya ditolak, artinya tidak mengubah segala sesuatunya, Prabowo-Gibran tetap terpilih," kata Arlan kepada SuaraJabar.id.

"Walaupun hal-hal tersebut akan mengundang pro dan kontra di masyarakat, terutama masyarakat yang mengikuti sejak awal persidangan dan sangat tahu sekali fakta fakta yang dibeberkan oleh tim 01-03. Tentunya fakta-fakta tersebut terbantahkan, salah satunya konteks bansos dan sebagainya," ucapnya menambahkan.

Baca Juga:Jelang Debat Kelima Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari Ribuan Santri di Sukabumi

Baca juga:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak