SuaraJabar.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno atau Sandiaga Uno mengaku tengah mempersiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) di kawasan tempat wisata di Jawa Barat.
Sandiaga Uno mengaku, mendapatkan sejumlah laporan adanya pungli yang kerap terjadi di destinasi wisata Jawa Barat, salah satunya di daerah Bogor.
Pasalnya, baru-baru ini sebuah video viral adanya pungli yang terjadi di lokasi wisata Curug Ciburial, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
“Oleh karena ini, kita menyiapkan langkah langkah mitigasi. Apalagi sekarang wisata di Jawa Barat ini sekarang lagi naik daun banget,” kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga, destinasi wisata di Jawa Barat saat ini menjadi favorit wisatawan generasi Z. Terutama curug-curug atau air terjun yang ada di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Resahkan Warga, Pengemis Viral yang Suka Mengamuk Diamankan di Depan Lippo Plaza Ekalokasari
Oleh karenanya, Sandiaga menyebutkan pihaknya membuat langkah-langkah agar oknum pelaku pungli juga mendapatkan sanksi sosial.
“Bahwa, kita harapkan dia bisa menjadi bagian dari edukasi, agar pariwisata kita aman, nyaman dan menyenangkan,” ujarnya.
Di samping itu, ia juga menyarankan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menggandeng Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) agar pencegahan pungli ini lebih efektif.
“Kita harus merangkul semua pihak, saya rasa efektif untuk tidak terjadi pungli. Jadi jangankan dipungli, kalau ada para UMKM juga yang memberikan harga terlalu mahal, itu juga dampaknya sangat negatif,” jelasnya.
Sandiaga juga mendorong Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompempar) yang beberapa oknumnya kerap menarik pungli karena mengklaim tanah sebagai milik kelompoknya, agar bergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Baca Juga:Masjid Al Jabbar Kembali Tercoreng, Oknum Petugas Pungli dan Jemaah Dibuat Tak Nyaman
Dengan bergabung ke Pokdarwis, menurut Sandiaga, bisa membuat konsep yang mengacu pada wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Saya sudah terhubung dengan Kementerian ATR/BPN, tanah-tanah di desa wisata itu milik siapa. Rata rata itu adalah milik negara, jadi bukan milik pribadi atau perorangan, atau individu, atau kelompok. Tapi milik negara,” tegasnya. [Antara].