Dari total 32.364 sampah yang berhasil dipilah dari 6 titik sampling Sungai Ciliwung, terdapat 10 jenis sampah yang ditemukan dimana 7 diantaranya adalah material polimer termasuk kain, karet, kayu, kertas, logam, plastik, serta gabus.
Sampah plastik paling banyak ditemukan secara konsisten di berbagai titik dalam bentuk kantong kresek baik secara utuh maupun serpihan dengan total akumulasi mencapai 19.466 buah atau sekitar 67.88% dari keseluruhan sampah yang berhasil dikumpulkan dan dipilah.
Posisi ini disusul oleh bentuk sampah bungkus dan sachet plastik yang berhasil dipilah masing-masing sekitar 3.974 dan 3.324 buah atau sekitar 13% dan 11% dari total akumulasi sampah keseluruhan.
Berdasarkan 5 merek tertinggi asal berbagai sampah plastik tersebut, maka serpihan sampah berbagai merek mendominasi asal sampah plastik tersebut dengan jumlah 2630 buah, diikuti Indofood 1410 buah, Wings Group 1386 buah, Unilever 1011 buah dan Santos Group 684 buah.
Baca Juga:Lautan Sampah di Sungai Citarum Viral, DLH Jabar Klaim Proses Pembersihan Tinggal 25 Persen
Untuk jenis sampah bungkus plastik didominasi sampah dengan merek Indofood sebanyak 1308 buah, Wings Group 811 buah, Mami Poko 462 buah, Garuda Food 383 buah dan Unilever 334. Sampah jenis sachet didominasi sampah dengan merek Unilever dengan 879 buah, Santos Group 707 buah, Wings Group 470 buah, So Klin 382 buah dan Indofood 258 buah.
Pun, sampah bernilai ekonomi seperti botol PET dan cup PP juga masih mengalir di Sungai Ciliwung. Jenis sampah botol plastik di urutan teratas adalah botol dengan merek Aqua sebanyak 218 buah, Oasis 140 buah, Wings Group 116, Sosro 69 buah, dan Santos Group 36 buah.
Untuk cup PP terbanyak berasal dari cup tak bermerek sebanyak 226 buah diikuti Wings Group 212 buah, Orang Tua 64 buah, Indofood 42 buah dan Setia Pesona Cipta serta Aqua masing-masing sebanyak 39 buah.
Pada level reduksi sampah melalui peran industry ini, Ahmad Safrudin menambahkan bahwa otoritas pemerintah pusat punya peran strategis, di mana banyak izin proses produksi industri dengan kemasan yang berpotensi menjadi limbah menjadi kewenangannya. Untuk itu dia menegaskan perlunya pentaatan hukum secara ketat (strict liability).
Penanganan Sampah yang Kronis
Baca Juga:Dear Ridwan Kamil! Kang Emil, Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah, Kumaha Ieu?
Untuk mengatasi kondisi yang pelik ini, dibutuhkan solusi konkret pengelolaan sampah. Salah satunya dengan metode LCCN.