SuaraJabar.id - Kasus mutilasi ODGJ di Garut, Jawa Barat yang gegerkan publik memasuki babak baru. Dinas Sosial (Dinsos) Garut ungkap fakta terkait terduga pelaku dan korban.
Menurut Tim respon Sosial Dinas Sosial Garut, Neneng Rina, baik terduga pelaku dan korban sama-sama tidak tercatat di data mereka.
Neneng mengatakan pihak keluarga tidak pernah membawa konseling, sehingga data keduanya tidak ada di catatan Dinsos Garut.
Ditambahkan Neneng, dari deteksi pihaknya, keluarga pelaku pernah membawa ke medis setempat untuk mendapatkan obat supaya penyakitnya itu tidak kambuh.
Baca Juga:Sudah Rungkad Digugat Cerai! Ratusan Suami di Bandung Jadi Duda Gegara Judi Online
“ODGJ itu ada dua kalau di kami, yang tercatat sama yang tidak. Nah yang tidak tercatat itu karena keluarganya tidak pernah membawa konseling ke kami. Sehingga ODGJ seperti ini biasanya di jalanan,” jelasnya dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2024).
“Nah, pelaku dan korban dalam kasus ini keduanya ODGJ yang masuknya jalanan. Ini berdasarkan informasi dari Keswan Kecamatan Cibalong,” tambahnya.
Dijelakan oleh Neneng, terduga pelaku diketahui warga Cisompet yang mana kambuh karena tidak mendapatkan obat. Sehingga, pelaku sudah mengalami dan pernah mendapatkan penanganan medis.
Dengan adanya upaya penyidik membawa pelaku ke ahli kejiwaan di Bandung, kata Neneng, merupakan langkah untuk memeriksa pelaku. Sebab, di Garut layanan spesialis kejiwaan belum ada.
“Untuk membuka itu, menurut kami dengan melakukan berbagai pendekatan, misal kemauannya apa, jangan main kekerasan ke dia karena harus halus seperti ke anak kecil. Langkah dengan membawa ke RS Jiwa di Bandung sudah sesuai,” jelasnya.