Sah! Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

KPU Jawa Barat menetapkan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai pemenang Pilgub 2024.

Syaiful Rachman
Kamis, 09 Januari 2025 | 15:58 WIB
Sah! Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kanan) dan Erwan Setiawan (kiri) menunjukkan nomor urut empat saat penetapan nomor urut pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr

SuaraJabar.id - Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan," kata Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dalam rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jabar di Bandung.

Ditemui selepas rapat pleno terbuka, Ahmad mengungkapkan penetapan ini berdasarkan perolehan suara pasangan Dedi-Erwan yang mencapai 62,22 persen dalam Pilgub Jabar 2024.

"Ini berdasarkan perolehan suara terbanyak 62,22 persen. Jadi untuk Pilgub Jabar sudah selesai tinggal menandatangani, tinggal nanti diberikan pada empat pihak yakni Paslon terpilih, partai politik, Bawaslu, dan DPRD Jabar," ujar Ahmad dilansir ANTARA.

Baca Juga:Momen Dedi Mulyadi Penasaran ke Wali Kota Sukabumi Terpilih, Ayep Zaki: Saya Pedagang Tempe

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat (kedua kiri) bersama komisioner KPU lainnya, memberikan keterangan usai Rapat Pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat (kedua kiri) bersama komisioner KPU lainnya, memberikan keterangan usai Rapat Pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Sementara untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih, Ahmad mengungkapkan bahwa KPU Jabar mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) 80 tahun 2024 yang mengamanatkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 7 Februari untuk kabupaten/kota sementara tingkat provinsi tanggal 10 Februari 2025.

Terkait adanya gugatan di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat atas hasil pilkada yang kemungkinan juga membuat waktu pelantikan bisa mundur, Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau dan menunggu hasil sidang lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 17 Januari 2025.

"Tapi sementara kita masih menggunakan Perpres yang berlaku untuk pelantikan," ujarnya.

Sementara Dedi Mulyadi mengaku bersyukur atas pelantikan dan jalannya Pilkada Provinsi Jawa Barat yang berlangsung lancar, aman, tertib dan damai.

Bahkan dia juga mengucapkan terima kasih pasangan calon lainnya yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie yang juga turut berperan menjaga suasana Pilkada Jabar sampai tanpa gugatan.

Baca Juga:KPU Sukabumi Beberkan Penyebab Turunnya Angka Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

"Kalau tanpa gugatan itu mencerminkan bahwa ketiga paslon yang lain yang bersama-sama saya Memiliki keluasan cara berpikir, pandangan cukup terbuka dan memiliki spirit yang sama Ingin membangun Jawa Barat walaupun mungkin yang mendapat mandat kepemimpinnya saya dan Kang Erwin, saya ucapkan terima kasih pada pasangan lainnya," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak