Pertama, di hulu daerah resapan airnya terdiri atas kawasan gunung, hutan, dan areal perkebunan itu berubah fungsi menjadi kawasan permukiman elite, menjadi kawasan pariwisata yang menggerus areal resapan air dengan jumlah yang cukup tinggi.
Masalah kedua, di bantaran sungainya berubah juga, sudah terjadi penyempitan, kemudian pendangkalan, bahkan daerah aliran sungainya diisi oleh areal permukiman, termasuk dahulu banyak sekali rumah, perumahan-perumahan berizin itu mengambil daerah aliran sungai sebagai bibir dari areal perumahan itu.
Ketiga, untuk daerah hilirnya itu juga banyak daerah rawa yang diuruk, kemudian daerah sawah diuruk atau areal persawahan di tengahnya, di tata ruangnya ada areal permukiman, kemudian akhirnya banjir hampir 2,5 meter.

Pengendalian Banjir akan Dilaksanakan Secara Struktural dan Nonstruktural
Diana Kusumastuti juga mengungkapkan pengendalian banjir di wilayah Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) dilaksanakan secara struktural maupun nonstruktural.
"Upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta dan Jawa Barat dilaksanakan secara struktural maupun nonstruktural," ujar Diana dilansir ANTARA.
Penanganan struktural di antaranya pembangunan tanggul, 2 bendungan kering (dry dam) Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor, Sodetan Ciliwung berupa terowongan sepanjang 1.268 meter, dan pengendalian banjir pada sejumlah sungai di Jabar.
Kemudian untuk penanganan nonstruktural di antaranya pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai, Perizinan Pemanfaatan Sempadan Sungai, dan pembersihan sampah di prasarana pengendali banjir.
"Yang juga tidak kalah penting adalah pengendalian sampah di daratan atau sebelum masuk ke sungai, ini mohon maaf kerja samanya seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah karena salah satu penyebab banjir ini sampah menyumbat aliran sungai," ujar Diana.
Baca Juga:BPBD: Banjir Hingga Longsor Kepung Jawa Barat, Warga Terdampak Mendekati Angka 7000 Jiwa
Dia berharap agar satu paket pengendalian banjir terkait lahan ini termasuk juga penanganan pelestarian situ-situ, serta penyelamatan alih fungsi lahan sawah irigasi dan bendungan dalam rangka swasembada pangan.