Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir

Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 19 Maret 2025 | 11:55 WIB
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir
Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN, yang berlangsung di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta, pada Senin (17/3/2025). (Dok: Diskominfotik Jabar)

Dengan komitmen ini, diharapkan bencana alam yang disebabkan oleh masalah tata ruang dan pengelolaan sungai dapat diminimalisir, serta mengurangi dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan,” imbuh Menteri ATR/BPN.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas langkah maju dalam penanganan bencana banjir yang terus melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa penanganan bencana banjir di wilayah Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung, dan sejumlah daerah lainnya telah memasuki fase yang lebih teknis, bukan hanya tanggap darurat seperti penyediaan bahan sembako dan alas tidur.

“Secara prinsip, ini adalah langkah maju dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat. Kami menyambut baik rencana yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR dan Wamen, yang akan membantu kami dalam rehabilitasi bencana serta merumuskan kerangka acuan yang lebih terintegrasi,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga:Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa langkah-langkah yang akan diambil termasuk penyiapan lokasi rehabilitasi (penlok) yang harus disiapkan dengan cepat, serta pembiayaan yang akan melibatkan kerjasama antara pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Dedi, pembiayaan tersebut akan lebih terintegrasi guna mencapai hasil yang optimal, mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana banjir ini.

Selain penanganan banjir, Dedi Mulyadi menekankan bahwa penting untuk menangani masalah ketahanan tanah sebagai bagian dari dampak jangka panjang bencana ini.

Ia menambahkan bahwa kerangka kerja ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai, danau, situ, serta rawa-rawa yang berhubungan langsung dengan produktivitas pertanian.

“Penanganan banjir ini juga terkait erat dengan ketahanan tanah dan produktivitas pertanian, terutama beras. Kami berkomitmen untuk mengembalikan fungsi-fungsi alam ini untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat,” lanjutnya.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak