Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

Program berlaku mulai 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025.

Syaiful Rachman
Kamis, 20 Maret 2025 | 06:35 WIB
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersenyum usai mengikuti upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah yang terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota dalam upacara tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

SuaraJabar.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jabar mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jabar, Hendrian Oetama di Karawang, Rabu (19/3/2025) menyampaikan mulai Kamis (20/3/2025) program pemutihan kendaraan bermotor resmi bergulir.

Program tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat karena semua tunggakan denda dan tunggakan pokok akan dihapuskan.

Menurut dia, melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jabar menghapuskan semua denda dan tunggakan pokok kendaraan bermotor. Jadi masyarakat hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

Baca Juga:Wagub Jabar Erwan Setiawan Panen Padi Cikawasen

"Program ini mulai diberlakukan besok, 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025," katanya dilansir ANTARA.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka mengumumkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk plat nomor Jawa Barat.

Pengumuman itu disampaikan gubernur melalui akun media sosial pribadinya, @dedimulyadi71.

Ia menyampaikan permohonan meminta maaf kepada masyarakat Jabar apabila selama ini pelayanan yang diberikan Pemprov Jabar belum maksimal.

Dia juga memaafkan kesalahan para pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak.

Baca Juga:Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir

"Sebentar lagi Lebaran nih. Nah saya minta maaf nih apabila Pemprov Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik untuk warganya. Kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," kata Dedi melalui akun Instagramnya.

"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. Kalau punya duit pajak belum bayar jalan dipakai bolak balik jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak," katanya.

Sebagai wujud kepedulian Pemprov Jabar, Dedi memberikan kemudahan yaitu dengan menghapus tunggakan pajak para pemilik kendaraan bermotor. Kebijakan ini hanya berlaku mulai 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 untuk perpanjangan pajak baru kendaraan bermotor. Apabila masih ada tunggakan maka tak perlu bayar.

Dengan kebijakan ini diharapkan bisa dimanfaatkan para pemilik kendaraan bermotor di Jabar.

Dedi juga memberikan peringatan bagi para pemilik kendaraan yang belum juga memperpanjang pajak kendaraan bermotornya.

"Nggak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten dan provinsi. Hayo mau lewat mana? mau lewat udara mumpung langit belum disertifikatkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak