Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?

Dan yang terbaru adalah proyek Eiger Camp di kawasan kaki Gunung Tangkuban Parahu, di atas lahan PTPN di sana.

Andi Ahmad S
Senin, 31 Maret 2025 | 21:27 WIB
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan objek wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

Dedi juga menegaskan bahwa dirinya konsisten untuk pengembalian fungsi lahan yang disebutnya bukan hanya di kawasan Puncak Bogor dan Kawasan Bandung Utara (Tangkuban Parahu) saja, tapi juga di kawasan Ciwidey serta Pangalengan Kabupaten Bandung, dan lainnya.

"Saya enggak ada tawar-menawar untuk pengembalian fungsi-fungsi gunung, fungsi sungai, fungsi areal-areal hutan, karena itu fungsi yang pasti di sana," katanya menambahkan.

Sebelumnya , Dedi menyoroti alih fungsi lahan di Jawa Barat, terutama yang secara status adalah pengelolaan PTPN seperti di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang akhirnya dia bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan Menko Pangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan pada sedikitnya empat lokasi.

Empat lokasi yang disegel dan beberapanya dibongkar, antara lain Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.

Baca Juga:Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar

Kemudian yang terbaru, Dedi melakukan penyegelan pada proyek Eiger Camp di sekitar kaki Gunung Tangkuban Parahu di Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, di atas lahan kelolaan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan melibatkan tim pakar lingkungan dan tata ruang untuk mengevaluasi secara ilmiah seluruh aktivitas ekonomi di kawasan pegunungan dan perbukitan di Jawa Barat.

"Saya akan mengambil langkah berbasis kajian ilmiah. Tim pakar akan melakukan evaluasi dan memberikan kesimpulan yang objektif, bukan saya," ujar Dedi dilansir dari Antara, Senin (31/3/2025).

Evaluasi ini mencakup berbagai kegiatan ekonomi, seperti pertambangan ilegal dan pengembangan wisata di wilayah puncak pegunungan dan perbukitan.

Baca Juga:Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme

Jika ditemukan dampak negatif seperti banjir, longsor, polusi, atau peningkatan suhu udara, keputusan akan didasarkan pada hasil kajian ilmiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak