Jenazah Otib kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, untuk diautopsi.
Hasil autopsi tak kalah memilukan: luka sepanjang 18 sentimeter membentang dari punggung kanan ke kiri, menembus rongga dada, merobek organ-organ vital, dan menyebabkan perdarahan masif. Tidak ada proyektil ditemukan di dalam tubuhnya hanya luka dalam yang cukup untuk menghabisi satu kehidupan.
Senjata yang diduga digunakan, senapan Christensen Arms 308 CA TAC 10 Multi-Caliber bernomor seri CASX2255, kini diamankan polisi. JF, pria yang diduga menembakkan peluru maut itu, telah ditahan.
Tetapi bagi Eem, tidak ada keadilan, hukuman, atau penyesalan yang bisa mengembalikan Otib. Tak ada apa pun yang bisa menggantikan tangan kasar penuh kasih itu, suara berat yang dulu memanggilnya "Mi" dalam kehangatan malam-malam sederhana mereka.
Baca Juga:Bohongi Polisi, Pria 46 Tahun Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi
Yang tersisa hanyalah sebuah saung kosong di tengah ilalang dan hati yang selamanya retak.