MUI Sebut Vasektomi Ala Dedi Mulyadi Haram, Pemerintah Diminta Tak Kampanye

Dedi Mulyadi usul vasektomi jadi syarat bansos untuk tekan angka kelahiran & kemiskinan. MUI menolak, haram jika tujuannya pemandulan permanen, kecuali alasan syar'i.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:44 WIB
MUI Sebut Vasektomi Ala Dedi Mulyadi Haram, Pemerintah Diminta Tak Kampanye
Ilustrasi vasektomi. (Shutterstock/Kolase)

Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan supaya syarat bansos dan penerima beasiswa salah satunya adalah vasektomi.

Dedi Mulyadi bahkan mengusulkan warga yang bersedia vasektomi akan diberi insentif Rp 500 ribu.

Hal ini karena banyak keluarga miskin melakukan persalinan dengan operasi caesar yang menelan biaya hingga Rp25 juta.

"Perempuan jangan terus-menerus menanggung beban reproduksi. Harus laki-lakinya yang bertanggung jawab. Sebab, sering kali justru laki-lakinya yang menyebabkan kehamilan tanpa perencanaan," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga:Perjuangan Bocah SMP Rawat Ayah Sakit Hingga Meninggal, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Menyentuh

Menurut Dedi Mulyadi juga vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria.

Cara ini dilakukan dengan memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens), agar sperma tidak bercampur dengan air mani saat ejakulasi.

Meski demikian, para laki-laki masih bisa mencapai orgasme dan ejakulasi meski tanpa sperma.

Setelah vasektomi, kemungkinan untuk bisa punya anak lagi sangat kecil, tetapi masih ada peluang, terutama jika ada sisa sperma dalam saluran sperma.

Vasektomi adalah metode kontrasepsi permanen yang memutus saluran sperma, namun sisa sperma yang masih ada dapat membuahi sel telur

Baca Juga:Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!

Usul Dedi Mulyadi ini langsung disambut pro dan kontra dari berbagai pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini